Penajam Paser Utara Butuh Balai Latihan Kerja

Untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 18:04 WIB
Penajam Paser Utara Butuh Balai Latihan Kerja
Ilustrasi : Pekerja korban PHK terdampak COVID-19 Elma Meika (20) (kiri) menyimak arahan instruktur saat mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi mengatakan Penajam Pasewr Utara membutuhkan balai latihan kerja (BLK). Untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia. 

"Meningkatkan keterampilan SDM sangat diperlukan terutama dalam menyambut perpindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur,"  katanya, Kamis 3 Juni 2021.

Menurut dia, BLK dapat meningkatkan kualitas dan keterampilan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang bisa berdampak pada pengurangan pengangguran.

"Legislatif telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan menyangkut pembangunan BLK di Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkapnya.

Baca Juga:Buat Warga PPU, Pendaftaran ASN dan PPPK akan Dibuka Akhir Bulan Ini

Kementerian Ketenagakerjaan menyambut baik usulan tersebut dan meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan BLK.

Pembangunan BLK dapat dilakukan setelah menyiapkan lahan sampai penetapan lokasi pembangunan BLK sudah dirampungkan pemerintah kabupaten.

"Untuk mendapatkan bantuan pembangunan BLK itu pemerintah kabupaten, selain wajib menyiapkan lahan dan penetapan lokasi juga menyiapkan perencanaan pembangunan," ucapnya.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyampaikan kepada pemerintah kabupaten untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pembangunan BLK tersebut.

Setelah semua persyaratan rampung, maka diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan kemudian ditentukan besaran anggaran pembangunan BLK.

Baca Juga:Kabar Baik, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di PPU Terus Naik

"Anggaran pembangunan BLK belum dapat dipastikan karena harus sesuai perencanaan dari pemerintah kabupaten, serta luas lahan yang digunakan membangun BLK," katanya lagi.

Pihak yang akan membangun BLK tersebut bukan pemerintah kabupaten tetapi pemerintah pusat, jadi setelah mendapat persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan baru diketahui besaran anggaran pembangunan BLK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini