Langgar Prokes, Plaza Balikpapan Kena Semprit Satgas Covid dan Dilarang Bikin Even 14 Hari

Pengelola Plaza Balikpapan kena semprit Satgas Covid-19 setempat lantaran lalai menegakan protokol kesehatan (prokes).

Chandra Iswinarno
Senin, 28 Juni 2021 | 19:35 WIB
Langgar Prokes, Plaza Balikpapan Kena Semprit Satgas Covid dan Dilarang Bikin Even 14 Hari
Plaza Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pengelola Plaza Balikpapan kena semprit Satgas Covid-19 setempat lantaran lalai menegakan protokol kesehatan (prokes) saat adanya gelaran even oleh yang dilakukan mitranya di pusat perbelanjaan itu.

Satgas Covid-19 Balikpapan memberikan sanksi administrasi atas pelanggaran prokes tersebut.

Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi yang tertuang dalam Surat Wali Kota Nomor 300 Tahun 2021 tentang Teguran dan Penghentian Sementara Kegiatan yang diterbitkan pada 27 Juni 2021 dan ditujukan kepada pengelola Plaza Balikpapan.

Salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Balikpapan tersebut diberikan sanksi, karena ketika digelarnya event Wedding Festival pada Minggu (27/0/6/2021) tidak menerapkan prokes, karena ada kerumunan yang bisa berisiko menularkan covid-19.

“Sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, maka kepada Pengelolan Plaza Balikpapan, dengan ini dikenakan Sanksi Administratif Teguran Tertulis untuk Penghentian Sementara Seluruh Kegiatan Event di Lingkungan Plaza Balikpapan, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021,” demikian bunyi surat sanksi itu seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Positif Covid-19, 25 Siswa Bintara SPN Balikpapan Ikuti Upacara Kelulusan secara Virtual

Selama dalam masa penghentian sementara tersebut, semua kegiatan di Plaza Balikpapan di bawah pengawasan Satgas Penanganan Covid-19.

Sanksi administrasi diberikan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pprokes dan Surat Edaran Wali Kota Nomor 300i 2021 tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19

Surat teguran sanksi administrasi tersebut diserahkan langsung Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini