Kabar Baik, BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Moderna di Indonesia, Ini Keampuhannya

Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan penggunaannya oleh BPOM di Indonesia.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:12 WIB
Kabar Baik, BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Moderna di Indonesia, Ini Keampuhannya
Ilustrasi vaksin moderna (Suara.com/Michelle Illona)

SuaraKaltim.id - Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan penggunaannya di Indonesia. Perizinan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin tersebut diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin Moderna merupakan bantuan dari Amerika Serikat yang akan disalurkan melalui multilateral Covax Facility.

"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yakni vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform mRNA," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Tercatat hingga Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin yang meliputi Vaksin Coronavac produksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk Vaksin Sinovac di China, Vaksin Astrazeneca, dan Vaksin Sinopharm.

Baca Juga:Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan

Disebutkan, Vaksin Moderna membutuhkan distribusi yang berbeda dengan vaksin lain karena dengan platform mRNA, mewajibkan vaksin tersebut dijaga dalam suhu minus 20 derajat celcius.

Menurut kajian BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), secara umum keamanan Vaksin Moderna dapat ditoleransi.

"Dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri di bekas suntikan, nyeri sendi, kelelahan, dan sakit kepala. Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua," terangnya.

Sednagkan untuk data efikasi, Vaksin Moderna berdasarkan uji klinis fase 3 menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18 hingga 65 tahun. Serta 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.

Selain itu, vaksin tersebut juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang serupa pada kelompok populasi sehingga aman diberikan pada pemilik komorbid.

Baca Juga:BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Moderna, Efikasi 94 Persen

Berdasarkan hasil uji klinik fase 3, komorbid tersebut meliputi individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.

Vaksin Moderna hanya bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas dengan injeksi intramuskular, dosis 0,5 mili, sebanyak dua kali suntikan dan rentang waktu satu bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak