Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown

Setelah Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan Pemkot Balikpapan menerapkan PPKM darurat, gedung DPRD setempat dikabarkan lockdown.

Chandra Iswinarno
Kamis, 08 Juli 2021 | 09:26 WIB
Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Setelah Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, gedung DPRD setempat dikabarkan lockdown.

Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai rapat bersama Forkompimda pada Rabu (7/7/2021) malam. Dia mengemukakan, lockdown-nya gedung dewan karena sejumlah wakil rakyat Kota Balikpapan terkonfirmasi Covid-19.

“Ada memang beberapa anggota (DPRD) teman kami yang terkonfirmasi positif,” ungkap Abdulloh seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu malam (08/07/2021).

Dikemukakannya, jumlah anggota DPRD Kota Balikpapan yang terpapar Covid-19 sebanyak enam orang. Lantaran itu, pihaknya menggelar swab PCR massal bagi anggota DPRD dan pegawai sekretariat.

Baca Juga:Gawat! BOR Ruang Isolasi dan ICU untuk Pasien Covid-19 di Balikpapan Sudah 100 Persen

“Rencana PCR massal untuk anggota dan Sekretariat (hari in). Indikasi 6 orang (anggota DPRD terpapar covid-19) tapi setelah PCR akan diketahui persisnya,” ujarnya

Untuk sementara, gedung wakil rakyat itu ditutup hingga Senin depan dan tidak ada aktivitas.

“Jadi sekitar seminggu , Senin depan sudah kembali. Sudah disterilisasi juga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Balikpapan resmi menerapkan PPKM Darurat terhitung mulai Rabu (7/7/2021). Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Dia mengatakan, penetapan tersebut merupakan lanjutan dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Minyak dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:Warga Balikpapan, Catat! Ini Ruas Jalan yang Disekat Selama PPKM Darurat 2 Minggu

“Ini perintah surat yang kami terima dari pusat yaitumasuk dalam PPKM Darurat,” ujar Rahmad seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (7/7/2021).

Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.

Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.

“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini