SuaraKaltim.id - Wali Kota Rahmad Mas'ud memastikan setiap RT di Balikpapan bakal menerima dana kompensasi sebesar Rp 1 juta selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Dia mengemukakan, dana tersebut sebagai bentuk untuk membantu program pemerintah.
"Setiap RT akan diberikan kompensasi sebesar Rp 1 juta untuk membantu program pemerintah," ujar Rahmad seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (9/7/2021).
Dia mengemukakan, pencairan kompensasi ini diberikan dalam waktu dekat dan dananya berasal dari biaya tidak terduga (BTT) Pemkot Balikpapan.
Baca Juga:Alternatif RS di Balikpapan Penuh Pasien Covid-19, Pemkot Siapkan Wisma Atlet Jalan Asnawi
"Sepanjang ada uang, maka akan dibelanjakan untuk rakyat," tegasnya.
Dia mengemukakan, kompensasi ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. Nantinya, Ketua RT diminta mendata setiap warga yang menjalani isolasi mandiri agar dapat diberikan obat-obatan.
Bantuan obat-obatan akan diberikan kepada warga melalui RT masing-masing. Lebih lanjut, Rahmad mengaku terbantu dengan peran RT dalam mencegah penyebaran Covid-19. Lantaran itu, dia merasa perlu memberikan dukungan bagi para RT.
"Bukan RT mengharap duit. Tapi ini bentuk kepedulian pemerintah, karena RT pasti akan bekerja untuk warga meski dikasih atau tidak," ujarnya.
Menurut data yang ada, Kota Balikpapan memiliki 1.600 RT yang akan mendapatkan kompensasi ini.
Baca Juga:Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Balikpapan Tinggi, Ruang ICU Penuh Salah Satu Pemicu