SuaraKaltim.id - Periode seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kini akan memasuki tes tertulis yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dalam materi tes SKD CPNS 2021, nantinya akan terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun dalam materi tes SKD CPNS Tahun 2021 ada sejumlah perubahan, seperti informasi yang diunggah dalam akun Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung.
Perubahan SKD CPNS tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Nomor 1023 Tahun 2021.
Untuk SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade TKP naik menjadi 166, mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti radikalisme.
Baca Juga:2.612 Pendaftar Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Kota Batam
Sedangkan untuk nilai tertinggi SKD adalah 550, dengan durasi pengerjaannya adalah 100 menit.
Khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD akan diberikan selama 130 menit.
Berikut materi tes SKD CPNS 2021 mulai dari TIU, TWK dan TKP;
Tes Intelegensi Umum (TIU) CPNS 2021
Materi Tes Intelegensi Umum (TIU) untuk seleksi CPNS tahun 2021 ini berjumlah 35 soal sama seperti tahun sebelumnya. Peserta yang menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5, dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0.
Baca Juga:Login sscasn.bkn.go.id Cek Pengumuman Administrasi CPNS Kemenhub 2021 di Sini
Pertanyaan yang tidak dijawab juga akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan di antaranya adalah sebagai berikut:
- 1
- 2