Seperti diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda bersama KIC Kaltim dan BPIC Kaltim menyelenggarakan vaksinasi masal tahap I secara bertahap. Vaksinasi ditarget bakal menyasar 1.000 orang peserta per hari dengan dosis vaksin tersedia sebanyak 6.000 dosis.
Berdasarkan informasi, jadwal kegiatan vaksinasi akan dilaksanakan setiap pada 25-26 Agustus, lalu 1-2 September, dan 8-9 September 2021. Vaksinasi dimulai pukul 08.00 Wita - 16.00 Wita bertempat di gedung Serbaguna Islamic Centre, Kompleks Masjid Islamic Centre Samarinda.
Pendaftaran dilakukan secara online dan dinyatakan penuh setelah dua jam pendaftaran dibuka. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing pendaftar atas informasi pembatalan vaksinasi ini.
"Itulah masalahnya, padahal semua sudah siap. Jadi, mereka (pendaftar) sudah ada nomor handphone dan alamat, jadi kami sebarkan dengan menelepon semua pendaftar. Alasannya ditunda karena ada masalah itu. Kami juga minta waktu kepada Dinas Kesehatan selama satu hari minimal, untuk mempertimbangkan hal ini," tandasnya.
Baca Juga:Absah! Peresmian Tol Balsam Seksi I dan V, Jokowi: Capaian yang Patut Disyukuri!
Tanggapan Dinkes Samarinda soal vaksin yang kadaluwarsa
Terpisah, Kepala Dinkes Samarinda Ismid Kusasih mengatakan, pihaknya masih akan mencarikan solusi.
"Nanti kita carikan solusinya. Memang vaksinnya ada AstraZeneca," ujarnya.
"Yang penting tahu, kami Dinkes itu tidak mau masuk ke ranah vaksin. Ya sudah, karena dibatalkan, kami cari solusi," imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan ADB, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, dr Osa Rafshodia menegaskan seluruh vaksin yang berada di Dinkes Samarinda tak ada yang kadaluwarsa.
Baca Juga:Jokowi Resmikan Tol Balikpapan-Samarinda; Momen Bersejarah, Jalan Tol Pertama Kalimantan
"Saya tidak tahu apakah statemen itu benar dari ketua BPIC Kaltim, karena saya tidak menerima kabar apapun terkait hal itu. Yang jelas, vaksin di Dinkes tidak ada yang kadaluwarsa," tegasnya.