Gagal Diperluas, Gedung DPRD Balikpapan Hanya Direnovasi, Biayanya Berapa Tuh?

Renovasi menjadi langkah terakhir untuk menyikapi keterbatasan kapasitas gedung DPRD Balikpapan.

Denada S Putri
Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:24 WIB
Gagal Diperluas, Gedung DPRD Balikpapan Hanya Direnovasi, Biayanya Berapa Tuh?
Gedung DPRD Balikpapan. [dprd.balikpapan.go.id]

SuaraKaltim.id - Peluasan bangunan gedung DPRD Balikpapan gagal dilakukan. Alternatif yang dilakukan pun hanya merenovasi gedung saja.

Ini terjadi karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkot Balikpapan. Untuk melakukan itu dibutuhkan anggaran senilai Rp 17 miliar lebih.

Apalagi saat ini ada dua hal berbeda, yakni Pemkot Balikpapan yang sudah membuat Detail Engineering Design (DED) dengan lokasi awal di kantor Satpol PP. Sementara pihak DPRD mengusulkan perluasan di sekitar gedung yang sudah ada sehingga sulit untuk direalisasikan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, untuk merealisasikan keinginan DPRD selain harus ada anggaran juga harus ada penghapusan terhadap DED, yang sudah dibuat pemkot beberapa tahun lalu. Syarat penghapusan DED harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Balikpapan.

Baca Juga:Ini 7 Kejadian Unik dan Bersejarah Saat Presiden Jokowi Berkunjung di Kaltim

“Jadi kendala kita DED. Sebabnya DED sudah ada di kantor Satpol PP dan juga tidak boleh membangun di tempat berbeda, kita tidak bisa menghapus DED. Kalau menghapus DED harus minta persetujuan walikota. Iya jika walikota mau,” katanya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Politisi Golkar ini menilai, perlu ada perluasan atau pembangunan baru mengingat kondisi saat ini mengakibatkan para anggota dewan yang berkantor harus dalam kondisi serba terbatas karena sempitnya ruangan.

“Sejujurnya kalau dibilang butuh, sangat butuh. Bisa dilihat di ruangan komisi. Kapasitas ruangan sudah tidak cukup. Begitu ada tamu datang 5-10 orang sudah tidak muat. Ini dasar kami sebenarnya meminta perluasan,” ujarnya yang juga Ketua Komisi III DPRD Balikpapan ini.

Karena itu menurut Alwi kegiatan renovasi menjadi langkah terakhir untuk menyikapi keterbatasan kapasitas gedung DPRD Balikpapan. Meski kegiatan ini tidak sama dengan perluasan.

“Kemarin hasil rapat badan anggaran, perluasan kantor DPRD yang rencananya Rp 17,5 miliar itu batal. Hanya nantinya akan dilakukan renovasi saja. Anggarannya Rp 2,5 miliar. Sementara ini saya belum paham renovasinya seperti apa,” tukasnya.

Baca Juga:Setelah Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Balsam Gratis Selama Dua Minggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini