SuaraKaltim.id - AL (44), oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14), Selasa (7/9/2021).
Perilaku biadab AL dilakukan di salah satu hotel bintang empat di pusat Kota Balikpapan. Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik.
AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.
"Kami amankan tersangka saat berada di depan kantornya kawasan Balikpapan Permai," kata Kasatreskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan pada rilis kasus yang berlangsung, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
Penangkapan AL, kata Dian, bermula dari laporan orang tua korban yang khawatir lantaran Bunga tak kunjung pulang dari sekolah, Selasa (7/9) siang.
Dian meneruskan, perkenalan dua orang ini bermula dari facebook sejak 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, Bunga, dan AL mulai intens berkomunikasi.
Puncaknya, Selasa (7/9) AL yang menjemput Bunga di depan sekolahnya yang berada di salah satu SMP Negeri, kawasan Babulu, PPU. Bunga, yang diiming-imingi pekerjaan di Balikpapan menurut sama apa kata AL.
![Tersangka AL. oknum dosen yang mencabuli salah satu siswi SMP di PPU. AL digiring menuju Polres PPU untuk menghadiri rilis kasusnya. [Suara.com/Setiawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/13/39507-tersangka-al-oknum-dosen-yang-mencabuli-siswi-smp-suaracomsetiawan.jpg)
"Korban ditawari pekerjaan menjaga toko handsanitizer milik tersangka," beber Dian.
Menggunakan sepeda motor, siang itu AL lantas membonceng Bunga menuju Pelabuhan Kelotok Penajam, sebelum dibawa ke hotel berbintang di pusat Kota Balikpapan. Di perjalanan, siswi kelas 1 SMP ini juga sempat menjual handphone-nya.
Baca Juga:PNS Cabuli Anak Tetangga hingga 2 Kali, FR Sudah Beristri Tapi Doyan Buka Situs Gay
"Hasil penjualan handphone diambil sendiri oleh korban. Jadi tidak diambil tersangka," kata dia.
- 1
- 2