Pemindahan Ibu Kota Kaltim, Pengamat: Anggota DPR Itu Harus Pintar Lihat Kebutuhan Rakyat

Artinya, kalau akses menjadi alasan dari IKN nantinya, menurut saya tidak berdasar."

Denada S Putri
Senin, 20 September 2021 | 15:20 WIB
Pemindahan Ibu Kota Kaltim, Pengamat: Anggota DPR Itu Harus Pintar Lihat Kebutuhan Rakyat
Kantor Gubernur Kaltim. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Usulan pemindahan Ibu Kota Kaltim dari Samarinda ke Balikpapan masih menjadi perbincangan hangat. Usulan itu sebelumnya disampaikan anggota DPR RI Dapil Kaltim asal Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur.

Sebab Balikpapan dianggap relatif lebih dekat dengan lokasi calon ibu kota negara (IKN) nanti yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Usulannya menuai berbagai macam tanggapan dari publik. Salah satunya Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang menganggap usulan itu aneh dan tidak urgent. Menurut orang nomor satu di Kota Samarinda itu, masih banyak usulan lain yang bisa diberikan ke Kaltim. Ia pun mengaku tak setuju jika ibu kota provinsi dipindah. Sebab harus mempertimbangkan berbagai faktor.

Pengamat politik sekaligus akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman juga memberikan tanggapan. Ia mengatakan, seorang anggota dewan harus bicara berdasarkan permasalahan yang ada di daerah pemilihannya.

Baca Juga:Ahmad Dhani Sebut Band Is Dead, Pengamat Musik: Terlalu Naif

“Kalau bicara tentang hal urgent atau skala prioritas, saya sependapat dengan Wali Kota Samarinda. Ini tidak urgent. Sebab yang biasa menjadi alasan mengapa ibu kota provinsi itu dipindah, ada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan di daerah,” ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).

Tak kalah pentingnya, terkait pemindahan ibu kota provinsi juga harus melibatkan hasil atau kajian penelitian. Jika ingin memindahkan ibu kota provinsi, maka harus dipertanyakan ada atau tidaknya masalah terkait efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan selama Samarinda jadi Ibu Kota Kaltim.

Kedua, seandainya memang benar dipindah ke Balikpapan maka harus dipertanyakan pula apakah mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah tersebut. 

“Kalau pindah ibu kota, maka setidaknya harus dipersiapkan kantor gubernur. Sementara kita tahu, kantornya saja sudah sumpek itu di kota. Makanya dipindah ke sekitar DOME. Artinya, masih adakah tempat minimal untuk kantor?” lanjutnya.

Jika bicara soal Samarinda, Budiman menyebut Kota Tepian masih bisa berkembang. Jika usulan tersebut dilatarbelakangi dengan alasan jarak yang relatif dekat dengan calon IKN, Budiman menilai hal itu tak perlu jadi persoalan. Apalagi Kaltim sudah memiliki jalan tol yang mempersingkat jarak tempuh antar kota.

Baca Juga:Isu Reshuffle Posisi Kapolri Mencuat, Menurut Pengamat, Ini Alasannya

“Artinya, kalau akses menjadi alasan dari IKN nantinya, menurut saya tidak berdasar,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini