SuaraKaltim.id - Sejumlah fraksi di DPRD Samarinda memberikan catatan atas pengesahan APBD Perubahan 2021. Salah satu yang memberikan catatan yakni Fraksi PDI-Perjuangan. Wakil Fraksi PDI-Perjuangan Suryani mengatakan, setelah pengesahan Pemkot Samarinda harus mengelola dengan baik untuk menuntaskan masalah banjir.
“Masalah banjir harus ditangani segera, seperti di Jalan S. Parman depan Mall Lembuswana, Jalan Ahmad Yani dan Jalan DI Panjaitan,” ucapnya, di Gedung DPRD Samarinda, menyadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Fraksi PDI-Perjuangan pun meminta Pemkot Samarinda segera normalisasi Sungai Karang Mumus, dan relokasi rumah warga yang berada di bantaran sungai tersebut.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi masalah banjir yang sering dihadapi,” jelasnya.
Baca Juga:Jarang Muncul di Televisi, Ini 8 Artis yang Memutuskan Jadi Ibu Rumah Tangga
Selain itu, disebutkan Suryani, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar membangkitkan UMKM masyarakat serta menertibkan parkir liar di sejumlah jalan protokol.
“Jalan Gajah Mada menjadi perhatian khusus, karena maraknya parkir liar di kawasan tersebut,” ujarnya.
Lanjut dia, para pelaku usaha pedagang kaki lima (PKL) juga harus jadi perhatian Pemkot Samarinda, sebab dimasa Covid-19 ini PKL sangat berdampak terhadap pendapatannya.
“Kami meminta instansi terkait agar mencari solusi untuk memberdayakan PKL ini untuk kembali beraktivitas normal,” katanya.
Fraksi PDI-Perjuangan berharap sejumlah permintaan dalam pandangan akhir terhadap APBD Perubahan 2021 dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga:Pengelolaan Kurang Maksimal, Ekowisata Sungai Mahakam Belum Dilirik Pemkot Samarinda