"Inilah yang sementara dan sedang kita bahas terus menerus dengan DPR dan stakeholder terkait. Utamanya dengan pemerintah Arab Saudi," katanya.
Arab Saudi sejak 24 Agustus 2021 telah membuka pintu bagi penerbangan dari Indonesia secara terbatas.
“Betul, negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini,” ungkap Kabig PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Selain Indonesia, katanya, negara lain yang diizinkan berkunjung ke Saudi adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, dan Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Meskipun Saudi Arabia buka penerbangan, namun hanya mengizinkan warga ekspatriat yang sudah divaksinasi covid 19 di Saudi sebelum kembali ke negara asalnya.
Baca Juga:Haji Momo Blak-blakan Beri Uang Miliaran untuk Nurdin Abdullah: Supaya Bisa Diperlancar
Akan tetapi, syarat itu tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan dan keluarga mereka.
Terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah, Ali Yafid menyampaikan bahwa Indonesia belum diizinkan menyelenggarakannya, Saudi juga belum mengeluarkan aturan apa pun berkait penyelenggaraan ibadah umrah dari Indonesia.
Menurutnya, dalam waktu dekat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya segera ke Saudi untuk memperjelas penyelenggaraan ibadah umrah.
“Mudah-mudahan ada kabar baik setelah dari sana,” ungkapnya.