Rusak Parah, Perbaikan Jalan Bontang Lestari Tak Jadi Prioritas Pemkot di Tahun Ini

"Kalau dibiarkan berlarut-larut pasti akan tambah parah itu jalanan di sana."

Denada S Putri
Kamis, 30 September 2021 | 19:29 WIB
Rusak Parah, Perbaikan Jalan Bontang Lestari Tak Jadi Prioritas Pemkot di Tahun Ini
Kondisi jalan rusak di Bontang Lestari. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan Pemkot Bontang luput menganggarkan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan untuk dua jalan di Bontang Lestari. 

Dua jalan itu meliputi Jalan Ir Soekarno - Hatta dan Jalan Mohamad Roem di Kelurahan Gunung Telihan hingga ke Bontang Lestari. 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, seharusnya pemerintah menepati janji politiknya untuk perbaikan jalan menuju pusat pemerintahan itu. 

"Kalau dibiarkan berlarut-larut pasti akan tambah parah itu jalanan di sana," ujarnya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:Hari Pertama Tes SKD CPNS Bontang, 25 Peserta Dinyatakan Gugur Karena Ini

Ia melanjutkan, Jalan Bontang Lestari, sudah seharusnya masuk dalam kegiatan prioritas pemerintah tahun ini.

Akses sepanjang 22 kilometer itu menjadi lajur penghubung antara pusat kota dan pemerintahan. Terlebih, masuk dalam wilayah industri. 

Katanya, pemerintah wajib bertanggungjawab terhadap kelangsungan aktivitas industri di sana. Tetapi, tanpa mengenyampingkan hak warga untuk menikmati jalan mulus.

"Nah kalau menunggu lagi di tahun depan, kasihan warga yang melintas di sana," ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bina Antariansyah membenarkan, dari 3 jalan yang terhubung dengan Bontang Lestari, tahun ini penyusunan perencanaan hanya untuk Jalan Urip Sumoharjo saja. 

Baca Juga:Postur Belanja Pemkot Bontang Membengkak Rp 235 Miliar Tahun Ini, Belanja Apa Aja?

Dokumen perencanaan perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer yang bermuara di Desa Santan itu menelan biaya Rp 500 juta. 

News

Terkini

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB

Petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.

News | 20:29 WIB
Tampilkan lebih banyak