Wali Kota Bontang Singgung 4 Dinas Rawan Pungutan Liar di Wilayahnya, Apa Saja?

Di samping itu, praktik pungli juga diharamkan berkembang di lingkungan pemerintahan Kota Taman.

Denada S Putri
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:03 WIB
Wali Kota Bontang Singgung 4 Dinas Rawan Pungutan Liar di Wilayahnya, Apa Saja?
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan pidatonya di acara sosialisasi saber pungli di Pendopo. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan bakal memberi sanksi keras kepada oknum yang terbukti terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan Kota Bontang. 

"Tidak ada toleransi dari saya," kata orang nomor satu di Bontang itu, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).

Ia mengatakan, praktik pungli di dunia pendidikan harus bersih dari Bontang. Lingkungan belajar mengajar harus terbebas dari aksi curang seperti itu. Ia mencontohkan, orang tua murid misalnya, rela menyogok guru demi nilai pelajaran anaknya tinggi.

"Saya tidak mau lagi dengar ada yang seperti ini," ungkapnya.

Baca Juga:Perampok di Bontang Bawa Lari Rp 15 Ribu, Pelaku Diburu dan Terancam 10 Tahun Penjara

Melalui sosialisasi Saber Pungli di lingkup pendidikan, diharapkan Kota Bontang tak ada yang melakukan hal seperti itu. Terutama tenaga pendidik.

Di samping itu, praktik pungli juga diharamkan berkembang di lingkungan pemerintahan Kota Taman. Terkhusus di dinas yang erat berinteraksi dengan pengusaha maupun layanan administrasi.

Ia bahkan menyebutkan dinas-dinas tersebut. Seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maupun pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ditanya mengenai soal sanksi, Basri mengaku, menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berlaku.

"Pasti disitu sudah ada aturannya," terangnya.

Baca Juga:Kejar Target, Pelajar di 35 Sekolah Dasar Bontang Mulai Disuntik Vaksin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini