Perampok di Bontang Bawa Lari Rp 15 Ribu, Pelaku Diburu dan Terancam 10 Tahun Penjara

Selain itu, keterangan ihwal upaya pemerkosaan masih di dalami petugas.

Denada S Putri
Senin, 04 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Perampok di Bontang Bawa Lari Rp 15 Ribu, Pelaku Diburu dan Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Korban perampokan di Jalan Tarakan, RT 22, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat akhirnya melapor kejadian yang dialami ke Polres Bontang. 

Rumah korban berinisial DS (29) ini disatroni pria tak dikenal Sabtu, (2/10) pagi lalu. Pria dengan pisau mengancam korban dan sempat menyekap ibu dua anak ini.

Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, laporan dari korban sudah diterima hari itu juga.

Kepada polisi, korban tidak banyak bicara karena alami trauma. Raut wajahnya panik dan belum bisa dimintai keterangan secara mendalam. 

Baca Juga:Trauma Dilempar Piring sama Perampok, Penjaga Warteg Kharisma Bahari Pilih Pulang Kampung

AKP Suyono menjelaskan, dari laporan itu polisi sudah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Saat ini, pelaku dalam buruan polisi.

"Sudah melapor, saat ini tengah dalam proses penyelidikan," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021). 

Perwira dua balok ini menambahkan, dari pengakuan korban, pelaku masuk ke rumah dan mengancam dengan senjata tajam.

Selain itu, keterangan ihwal upaya pemerkosaan masih di dalami petugas. "Sementara itu dulu kita lihat perkembangan lanjutan," sambungnya. 

Jika tertangkap, pelaku akan dikenakan pasal pengancaman 369 ayat 1 KUHP dan pasal atas penggunaan senjata Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951.

Baca Juga:Perampok Acak-acak Warteg Kharisma Bahari, Lempar Piring hingga Tarik Kalung Emas Pemilik

"Ancaman hukuman 10 tahun, sementara itu ke depan jika tertangkap akan di selidiki lebih lanjut," tandasnya.

News

Terkini

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB

Petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.

News | 20:29 WIB
Tampilkan lebih banyak