Datangi Konsesi PT Tiara Bara Borneo, Ini Hasil yang Didapatkan Komisi III DPRD Samarinda

"Itu juga yang akan di konsultasikan. Air tadi sebagian masuk ke Kukar dan sebagian ke Samarinda," jelasnya.

Denada S Putri
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 20:59 WIB
Datangi Konsesi PT Tiara Bara Borneo, Ini Hasil yang Didapatkan Komisi III DPRD Samarinda
Komisi III DPRD Samarinda melakukan kunjungan ke lokasi pertambangan batu bara di bawah konsesi PT Tiara Bara Borneo (TTB). [Presisi.co]

Ia menyatakan, mengenai steling pam dari lokasi penambangan pihaknya selama ini tak memengaruhi banjir di Kampung Agogo RT 1, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara itu.

Dijelaskannya, kondisi kampung Agogo merupakan daerah cekungan, sehingga kerap mengalami banjir akibat limpahan air berasal dari daerah tinggi.

"Air itu dari atas. Kalau di kami saat hujan itu kami tampung dulu di void. Baru kemudian kami pompa saat hujan reda,"  tuturnya.

Ia membeberkan, pihaknya juga telah menjalankan tanggungjawab sosial atau dikenal Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mengaku setiap satu bulan sekali memberikan dana sekitar Rp 1,5 juta kepada masyarakat untuk perawatan drainase. Sementara untuk kegiatan yang terbesar, pihaknya pernah menggelontorkan dana sekitar Rp 150 juta untuk jalur air dari operasi pertambangan.

Baca Juga:Ada Robin Hood di Samarinda, Curi Uang Rp 6 Juta, Duitnya Dihambur ke Masyarakat

"Soal tanggungjawab itu awalnya kami yang ingin membangunkan gorong-gorong. Tapi masyarakat tidak mau. Jadi masyarakat sendiri yang membuat, jadi kami hanya berikan dana," ucapnya.

Ia menegaskan, usai melakukan penggalian pihaknya sebisa mungkin tidak akan meninggalkan lubang tambang atau void.

Turut menambahkan, Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Erwin menyatakan telah menerima secara rutin per enam bulan sekali laporan dari PT TBB mengenai dampak lingkungan.

"DLH punya fungsi pengawasan terhadap kegiatan pertambangan. Kedua, dengan adanya RDP terkait banjir, kami sama-sama melihat lokasi tadi," katanya.

Ia menjelaskan, setiap kegiatan pertambangan terdapat dokumen lingkungan. Itu menjadi dasar pihaknya untuk memberikan arahan sekaligus melakukan pemantauan.

Baca Juga:Kenaikan Harga Batu Bara Hingga Migas Diprediksi Picu Inflasi Internasional

"Disitu kami lihat, kalau ada lahan yang dibuka harus di tutup kembali sesuai dengan AMDAL, yang sebelumnya disepakati perusahaan saat awal ingin beroperasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini