SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur (Kutim) pasti masuk Bontang. Komitmen ini disampaikan Isran Noor saat menghadiri rapat koordinasi daerah DPD Partai Nasdem, di Hotel Equator, Bontang Utara, Minggu (17/10/2021) lalu.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Isran dalam keteranganya menyampaikan, Pemprov Kaltim sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu meminta agar Pemerintah Pusat menyetujui Kampung Sidrap masuk Bontang, sesuai surat kesepakatan yang diteken antara Bontang dan Kutim, (3/3/2019) lalu.
Dengan kata lain, nantinya apabila Kemendagri menyetujui permintaan itu akan disertai perubahan Permendagri terkait tapal batas antara Bontang - Kutim. Ia menjelaskan, hasil jawaban dari surat itu akan menjadi legitimasi pengubahan status Kampung Sidrap dari wilayah Kutim menjadi wilayah Bontang.
"Jadi tidak ada urusan lagi karena sudah disepakati dan tidak lagi perlu kajian-kajian," ucapnya dikutip dari sumber yang sama, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:Covid-19 Terus Melandai di Kaltim, Isran Noor: Saya Over Happy
Ia mengaku, tak ada alasan bagi Kabupaten Kutim untuk menghalangi proses pemindahan status wilayah. Karena secara geografis, letak Kampung Sidrap lebih dekat dengan Kota Bontang. Dengan itu pantas kalau mereka masuk Kota Taman karena akan berdampak baik dalam penyetaraan pembangunan.
"Kasian masyarakat mereka lebih dekat mengurus administrasi di Bontang," ucapnya.
Saat ini Pemprov Kaltim pun telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Tinggal menunggu waktu saja, yang jelas realisasi bisa secepatnya mengingat musim politik masih jauh.
"Harus segera diselesaikan, karena kontestasi politik masih jauh," tuturnya mengakhiri.
Baca Juga:Gunung Embun Berhasil Memukau Isran Noor: This Is So Beautiful and Amazing