SuaraKaltim.id - Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Rinjani Kusuma angkat bicara terkait matinya lampu lalu lintas yang tersebar di sejumlah titik di Kota Samarinda pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 11.20 Wita. Akibatnya, pola berkendara masyarakat terpantau semerawut.
Dari pantauan, sejumlah lampu lalu lintas yang mati ada di wilayah Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu. Kemudian di Jalan Awang Long, Pasar Pagi.
"Kalau itu trouble, ada yang hidup itu (warna lampunya). Ya artinya menunggu listrik hidup lagi," ujarnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (18/10/2021).
Disinggung mengenai petugas Dishub yang tak terlihat di lapangan, dia menyebut itu bukan merupakan ranahnya. Dia mengaku, hanya membidangi sarana dan prasarana saja.
Baca Juga:Datangi Konsesi PT Tiara Bara Borneo, Ini Hasil yang Didapatkan Komisi III DPRD Samarinda
Kendati secara wewenang, harusnya petugas Dishub terdapat di simpang-simpang lampu lalu lintas yang mengalami masalah.
"Petugas akan geser ke lokasi," lanjutnya.
Sementara itu, dia membeberkan, umur lampu lalu lintas yang ada di Kota Tepian sejatinya sudah jauh dari kapasitas. Pada umumnya, lampu lalu lintas tersebut dapat bekerja optimal selama 5 tahun saja.
Sementara lampu lalu lintas yang saat ini terpasang di ruas-ruas jalan usianya sudah melebih itu. Alias sudah 9 tahun.
"Bahkan ada yang sudah 10 hingga 12 tahun," bebernya.
Baca Juga:Terima Aduan Masyarakat, Sejumlah Lokasi Tambang dan Perumahan Ditinjau Dewan Tepian
Akan hal tersebut, ia menuturkan pihaknya telah mengajukan rencana perbaikan lampu lalulintas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
- 1
- 2