SuaraKaltim.id - Masih maraknya keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Balikpapan menjadi atensi khusus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang rutin melakukan penertiban. Apalagi hal ini mendukung Balikpapan menjadi kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengakui, pihaknya secara rutin sudah melakukan patroli agar Kota Balikpapan terbebas dari jukir liar ini. Bahkan, dalam sebulan ini hampir 10 kali melakukan razia jukir liar.
“Tidak bisa kalau hanya Dishub yang mengatasi. Maunya semuanya bergerak. Sebenarnya untuk penertiban jukir liar ini kami sudah membentuk tim gabungan bersama TNI/ Polri dan satpol PP,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut dalam sebulan dilaksanakan sampai 10 kali. Sasarannya adalah para jukir liar yang berada di jalan-jalan yang statusnya jalanan kota, seperti Ahmad Yani dan Letjen Soeprapto.
Baca Juga:Disdikbud Balikpapan Klaim Vaksinasi Pelajar Sudah Capai 100 Persen
“Sejauh ini kami sudah menyisir seluruh kawasan yang berpotensi ada jukir liar. Tapi masalahnya, tidak bisa jika hanya sekali datang,” terangnya.
Dalam mengatasi jukir liar tak jarang Dishub harus kucing-kucingan. itulah mengapa pihaknya meminta peran serta semua pihak termasuk kelurahan dan kecamatan. Dalam operasi ini, ia beralasan, Dishub tak bisa memonitor selama 24 jam nonstop.
“Makanya kami mohon bantuan semua pihak, ada kerja sama baik dari kelurahan dan kecamatan. Dari mereka mendata titik-titik parkir liar. Kemudian daftar tersebut dikoordinasikan dengan kami di Dishub,” harapnya.
Ia juga mengeluhkan para jukir liar yang selalu berganti shift dalam sehari. “Masalahnya lagi mereka seperti minum obat, sehari tiga kali ganti shift. Bisa jadi saat razia pagi sudah ditertibkan, lalu yang siang beda orang lagi,” ujarnya.
Diakuinya hal tersebut menjadi kesulitan Dishub. Kendati begitu Dishub selalu mengupayakan untuk melakukan pembinaan terhadap para jukir. Dirinya menyebut, saat ini jukir yang sudah masuk binaan sebanyak 60 persen dari keseluruhan.
Baca Juga:Balikpapan Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Grup D Liga 2 Putaran Kedua
“Sebenarnya peningkatan tidak bisa secara langsung, harus lihat di lapangan apakah mereka sudah termasuk dari binaan atau bukan. Jukir binaan ini juga ada identitasnya, seperti berupa rompi dan tanda pengenal,” tuturnya.
Katanya lagi, tak mudah merangkul para jukir liar tersebut untuk menjadi binaan Dishub. Selama ini yang menjadi kendala rekrutmen parkir binaan antara lain karena masih banyaknya jukir liar yang menghindar.
Ini kemudian berakibat Dishub masih harus kejar-kejaran dengan para jukir tersebut. Alias kucing-kucingan yang dimaksudkan sebelumnya.
“Keseluruhan parkir binaan ada 125 orang, tersebar di 45 titik lokasi parkir. Jumlah ini, termasuk yang bertugas di Parkir Meter. Mereka bekerja shift. Untuk yang di parkir elektronik 13 orang, bergantian pagi dan sore,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu kesulitan dalam merekrut parkir binaan adalah karena parkir liar merupakan pendapatan mereka. Sehingga tidak semua juru parkir mau lantaran takut kehilangan pendapatan.
Padahal, dalam hal ini Dishub hanya membina. Sementara, pembagian masih lebih banyak untuk jukir.
“Bagi hasil atau gaji petugas parkir elektronik dengan parkir binaan, berbeda. Petugas parkir elektronik mendapat gaji tiap bulan, sementara uang hasil retribusi parkir diserahkan pada UPT Pengelolaan Parkir Dishub. Sementara itu, untuk parkir binaan Dishub sistemnya bagi hasil."
“30 persen untuk kas Kota Balikpapan, dan 70 persen untuk juru parkir. Shift juga dua kali. Untuk setornya tergantung kesepakatan. Ada per bulan, ada per hari,” bebernya.
Sistem bagi hasil ini, menurutnya mengacu regulasi Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2006. Selain rompi dan tanda pengenal, jukir binaan juga dilengkapi karcis retribusi.
“Sehingga dalam menarik tarif parkir pada pengendara, harusnya para jukir binaan ini memberikan karcis parkir resmi,” tutupnya.