SuaraKaltim.id - Polemik pergantian Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud hingga saat ini terus bergulir. Berbagai pihak pun memberikan penilaian dan sikap atas pergantian sosok yang mengabdi pada Partai Golkar selama 30 tahun lebih tersebut.
Teranyar, pergantian mantan Bupati Berau dua periode itu mendapatkan tanggapan serius dari Aliansi Pimpinan Ormas Daerah (AORDA) Kaltim. Mereka menilai bahwa rapat paripurna yang diadakan pada hari Selasa, 2 November 2021 lalu dan memutuskan untuk mengusulkan pergantian Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim kepada Hasanuddin Mas’ud adalah cacat hukum.
Menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listyono saat ini masih enggan berkomentar banyak terkait tudingan dari pihak AORDA.
Menurutnya, hal itu adalah ruang demokrasi yang dijamin undang-undang di mana seseorang atau sekelompok orang bebas berpendapat. Selain, Tyo sapaannya itu tak ingin salah bicara lantaran bukan kewenangannya.
Baca Juga:Resmi, Paripurna DPRD Kaltim Setujui Pergantian Ketua DPRD Kaltim
"Saya enggak bisa berkomentar terkait adanya surat itu, kan ini negara Demokrasi kebebasan dalam berpendapat,"ucap Tyo sapaannya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Ia menjelaskan, bahwa mekanisme persetujuan DPRD Kaltim terhadap pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud melalui proses yang cukup panjang. Bahkan, dalam rapat paripurna beberapa kali anggota DPRD sepakat untuk menunggu surat keputusan dari Mahkamah Partai (MP) Golkar selama 120 hari lebih.
“Itu semua cukup panjang prosesnya. Sudah kan kami ikuti cukup panjang, yang pertama ada surat dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemudian diserahkan lagi ke sekretariatan DPRD Kaltim melalui fraksi Golkar, dan kemudian berproses ke Mahakamah Partai, dan itu berproses kurang lebih kan 3 sampai 4 bulan,” imbuhnya.
Disinggung mengenai apakah pihak Golkar akan ada komunikasi dengan AORDA, anggota komisi II DPRD Kaltim itu menambahkan pihaknya akan mengecek terlebih dulu surat tersebut ditujukan kemana.
“Ya, nanti kita cek dulu surat itu ditujukan kepada siapa, takutnya nanti kalau saya berkomen jadi salah. Itu kan kebebasan berpendapat maka kita hargai orang berpendapat, jadi saya gak berani komen takut nanti ada salah-salah,” terangnya.
Baca Juga:Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi
Sementara itu, tanggapan atas sikap AORDA menolak pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud malahan datang dari unsur pimpinan DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat dikonfirmasi menyatakan pernyataan sikap AORDA itu disambut baik pihaknya.