Anggota DPRD Kota Samarinda Curiga Ada Mafia SPBU di Kalimantan Timur

Menyebabkan terjadinya antrean truk sampai ke jalan dan mengganggu arus lalu lintas

Muhammad Yunus
Senin, 15 November 2021 | 13:25 WIB
Anggota DPRD Kota Samarinda Curiga Ada Mafia SPBU di Kalimantan Timur
Antrean solar di sebuah SPBU di Ngawi [Foto: Beritajatim]

SuaraKaltim.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Angkasa Jaya Djoerani curiga ada permainan pengelola SPBU. Menyebabkan terjadinya antrean truk sampai ke jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

"Adanya antrean panjang, saya kaitkan dengan tambang batu bara saat ini harganya lagi tinggi-tingginya. Kemudian selisih harga antara solar subsidi dan non subsidi juga lumayan," ujar Angkasa di Samarinda, Minggu 14 November 2021.

Ia mempertanyakan berapa kuota BBM di setiap SPBU, karena BBM terutama jenis solar sudah habis sekitar pukul 11.00 WITA.

Menurut dia, jika saja kuotanya delapan ton per hari dengan antrean normal tentunya sekitar pukul 15.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA baru habis, tapi ini pukul 11.00 WITA sudah habis.

Baca Juga:Waskita Karya Ingin Ikut Semua Tender Proyek Ibu Kota Negara Baru

Lanjut Angkasa Jaya, yang menjadi pertanyaan apakah benar yang mereka diberikan delapan ton itu disalurkan semua atau hanya setengah saja .

“Hal itulah yang menyebabkan terjadi antrean, kuota yang ada di SPBU berkurang karena dialihkan," katanya.

Dia mensinyalir adanya permainan ketika diisi delapan ton mampir dulu buang empat ton, baru sisanya empat ton diisi ke SPBU. Kalau seharusnya dijual delapan ton maka jadinya hanya empat ton, sehingga cepat habis dan menimbulkan antrean.

“Namun itu baru kemungkinan, tetapi harus diuji lagi asumsinya tersebut apakah benar atau tidak,” ucapnya.

Dia juga memberikan solusi saat melakukan sidak beberapa waktu lalu ke lima titik SPBU di Samarinda, diimbau untuk truk yang bermuatan 200 liter hanya diberi jatah 100 liter, agar lebih banyak yang kebagian.

Baca Juga:Maruf Amin Klaim Penanganan Covid-19 di Indonesia Masuk Kategori Terbaik

Ditambahkannya, selain itu kalau kendaraan truk yang tidak memiliki uji kendaraan dan masuk SPBU lalu dilayani dan bahkan melebihi kapasitas itu sudah pelanggaran.

"Kemudian juga ada kendaraaan yang memodifikasi tangki minyak menjadi dua tangki, lalu mengubah kapasitas daya tamping BBM itu juga pelanggaran," tegasnya.

Guna mengatasi masalah antrean BBM jenis solar tersebut Komisi III DPRD Samarinda akan kembali mengundang seluruh pihak terkait, termasuk PT Elnusa yang ternyata menjadi salah satu perusahaan pengangkut BBM dari Pertamina ke SPBU. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini