Pemkot Balikpapan Minta Kepolisian Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Karang Joang

Bukan masuk Kukar, batas wilayah tambang ilegal masuk Balikpapan.

Denada S Putri
Kamis, 18 November 2021 | 12:35 WIB
Pemkot Balikpapan Minta Kepolisian Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Karang Joang
Jajaran dari berbagai instansi sidak tambang ilegal batu bara di Karang Joang. [Inibalikpapan.com]

“Tidak masuk warga Balikpapan. Pemiliknya ini masuk warga Kukar. Mungkin si pengusaha ini hanya sewa lahan atau bagi hasil saja,” ujarnya.

Sedangkan Pengawas Tambang Anto mengaku, baru satu sepeken bekerja. Tambang ini milik pengusaha Bernama Zakari, warga Sulawesi yang baru berakivitas sebulan lalu.

“Perusahaan CV Jaya Mahakam berkantornya kawasan Somber, Balikpapan Utara. Aktivtas kami baru satu bulanan. Belum ada yang keluar. Kami hanya kerja saja disini,” ucapnya.

Diketahui saat sidang, Selasa pukul 09.00 (16/11/2021) saat tim datang, ada dua exkavator yang sedang beroperasi dan juga tiga orang pengawas di area tersebut. Kegiatan mereka langsung terhenti dan diberi garis kuning sebagai tanda bahwa kegiatan penambangan di larang di Balikpapan.

Baca Juga:Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, Pria Pengangguran Diamankan di Balikpapan

Lokasi kegiatan tambang illegal ini berada tidak jauh  setelah gapura perbatasan Balikpapan – Kukar. Untuk menuju lokasi sekitar 1 kilometer dengan medan yang dilalui cukup berat. Karena  jalan masuk ke dalam masih berupa tanah urukan dan batu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini