Dua Kelompok Curanmor Diamankan di Samarinda, Residivis Usia 60 Tahun Ikut Terlibat

Merusak kunci. Mereka hunting."

Denada S Putri
Rabu, 24 November 2021 | 21:50 WIB
Dua Kelompok Curanmor Diamankan di Samarinda, Residivis Usia 60 Tahun Ikut Terlibat
Komplotan Curanmor saat dihadirkan dalam rilis kasus oleh Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. [Presisi.co]

Selain itu, tiga orang lainnya dari 6 pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers, yakni merupakan kelompok Ahmad Sadewa. 

Ia menguraikan, bahwa modus dari komplotan ini sama dengan komplotan Udin. Dari kompoltan Ahmad Sadewa polisi berhasil mengamankan satu motor hasil curian sebagai barang bukti atas tindakannya.

“Kelompok (Ahmad Sadewa) ini pemain baru di Samarinda. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya di Mall Lembuswana, sekitaran depan Big Mall dan kawasan kampung Jawa. Jadi mencuri motor, uangnya buat main game online,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, bahwa barang bukti 14 motor curian itu telah dijual kembali dengan harga bervariasi mulai Rp 3 juta-Rp 4 juta untuk NMax, serta Rp 2,5 juta untuk tipe Honda Beat dan sejenisnya. Untuk mengelabui para pembeli, rata-rata pelaku sudah mengganti plat nomor polisi motor yang telah berhasil mereka curi.

Baca Juga:Pembangunan Rumah Sakit Kopri Ditolak, Anggota Dewan Samarinda Sampaikan Sikap Tegas

“Mereka tetapkan tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Kami tegaskan bahwa kasus Curanmor ini menjadi atensi karena meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini