Titik Terang Kasus Pencabulan di Balikpapan, Pelaku Segera Dijemputkah?

Ya, pada intinya semua dari pemohon ditolak."

Denada S Putri
Rabu, 24 November 2021 | 22:18 WIB
Titik Terang Kasus Pencabulan di Balikpapan, Pelaku Segera Dijemputkah?
Sidang putusan akhir permohonan yang diajukan tersangka kasus pencabulan di Balikpapan akhirnya ditolak oleh hakim. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Pelaku kasus pencabulan anak di Kota Balikpapan sempat  mengajukan sidang praperadilan yang ditujukan ke Polda Kaltim. Laporan tersebut kemudian ditolak oleh hakim pengadilan.

Hal itu disebabkan karena segala tuntutan pelaku yang meragukan prosedur penyelidikan Kepolisian, kenyataannya telah dijalankan sesuai SOP yang berlaku.

Melalui alat bukti yang disertakan oleh Subdit VI Renakta Polda Kaltim di persidangan, maka status tersangka yang disandang pelaku pun sesuai. Hal ini juga disertai dengan keterangan dari para saksi korban serta bukti visum et repertum.

“Ya, pada intinya semua dari pemohon ditolak, karena tidak sesuai dengan fakta hukum. Berarti penyidikan tetap dilanjutkan,” ujar Kasubdit VI/Renakta Polda Kaltim I Made Subudi, dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:Pemain Persewar Waropen Waspadai Faktor Non Teknis Dalam Laga dengan Persiba Balikpapan

Surat panggilan kedua pun diketahui akan dilayangkan kepada pelaku besok, tepatnya pada Kamis (25/11/2021). Dari hasil sidang yang di sampaikan hari ini, tentunya menjadi satu keberpihakan hukum terhadap keadilan korban. Setelah sekian lama kasus ini terhenti, polisi pun akhirnya dapat menetapkan tersangkanya. Meski harus melalui tahap praperadilan terlebih dahulu, nyatanya kasus ini telah lebih dulu menetapkan Kakek tiri korban sebagai tersangka.

“Besok sudah dipanggil. Kalau dari surat itu tersangka tidak datang maka selanjutnya akan langsung kami jemput,” tegas Subudi.

Meski sidang praperadilan ini telah ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum tersangka yakni Suen Redy Nabadan tetap berpegang teguh jika kliennya bukanlah pelaku dari tindak pencabulan yang dimaksud. Hal itu dikatakannya lantaran waktu dan tempat kejadian belum dapat dibuktikan oleh pihak penyidik.

Namun, dengan adanya putusan tersangka yang diberikan kepada pelaku, Suen tetap mengarahkan kliennya itu untuk tetap menjalani penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tersangka juga akan tetap dihadirkan melalui panggilan kedua yang esok akan dilayangkan pihak penyidik. Meski demikian, hal itu bukan menjadi ujung tanduk Suen untuk membuktikan jika kliennya tak bersalah.

Baca Juga:Kondisi Bocah Malang Korban Rudapaksa dan Penganiayaan yang Viral di Medsos Membaik

“Selama ini klien saya selalu kooperatif. Sidang ini juga hanya sebagai bentuk argumentasi jika pihak kami bukanlah pelaku, nanti juga akan kami buktikan melalui persidangan umum,” ucap Suen.

Sementara itu, terkait hasil sidang permohonan tersangka yang ditolak hari ini, ternyata juga telah sampai ke telinga Kuasa Hukum korban, Siti Sapurah yang kini diketahui sedang berada di pulau Bali.

Dirinya merasa bersyukur. Pasalnya dalam kasus ini sungguh memakan waktu yang cukup lama untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Hal ini tentunya menjadi titik terang bagi pihak korban.

Siti juga berharap jika pihak Polda Katim dapat segera mempercepat proses penahanan tersangka. Hal itu dikatakannya karena dalam kurun waktu 1 tahun 3 bulan sejak kasus ini bergulir, tersangka masih terlihat bebas beraktivitas seolah tak terjadi apapun.

“Jadi bukan pembenar lagi untuk tidak menahan tersangka dalam kasus ini, karena ancamannya sangat berat. Satu hari saja pelaku bebas, maka dia akan berkesempatan melakukan hal yang sama lagi,” sebut Siti.

Pengacara yang sebelumnya juga pernah memperjuangkan kasus pembunuhan Angeline di Bali ini pun menepis pernyataan Kuasa Hukum tersangka yang masih teguh jika kliennya tak bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini