SuaraKaltim.id - Lantaran sepi pengunjung akibat ditutupnya eks lokalisasi Solong, yang berada di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, seorang mantan Pekerja Seks Komersil (PSK) berinisial SW beralih profesi sebagai penjual narkotika jenis sabu.
SW kemudian ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang sebelumnya telah mendapatkan informasi jika di lokasi tersebut kerap digunakan untuk bertransaksi obat terlarang, tepatnya pada Jum'at (19/11/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan SW sedang asik duduk manis dengan 9 poket sabu siap edar yang tercecer di hadapannya.
"Iya, saat kami grebek dia lagi duduk di lantai dan dihadapannya ada poketan sabu yang dijejer, itu ada sembilan poket, bersama uang tunai Rp 300 ribu," ucap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi
Petugas pun kemudian langsung membawa wanita yang merupakan ibu dari dua anak itu ke Mako Polsek Sungai Pinang guna diproses lebih lanjut.
Kemudian, petugas langsung membawa wanita ibu dua anak tersebut ke Mako Polsek Sungai Pinang guna diproses lebih lanjut.
"Jadi, selama 2021 ini dia sudah transaksi dua kali pada Oktober dia beli dari orang, kemudian dia jual lagi. Ini yang masih kami kembangkan asal barangnya," ungkap Kompol Irwanto.
Kepada polisi, SW mengaku jika dirinya hanya melakukan transaksi di tempat, yakni di kawasan eks lokalisasi saja.
"Dan pengakuan dia, mengedarkan ini di area Solong saja," jelasnya.
Baca Juga:Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
"SW dulunya bekerja sebagai wanita penghibur di eks Lokalisasi Solong. Dia berhenti dan jualan sabu," tutupnya.