Ada 325 Ahli Waris Korban Covid-19 di Bontang Terima Rp 10 Juta, Ini Rekening yang Diminta

"Kemarin mereka sudah mengurus pembuatan rekening."

Denada S Putri
Rabu, 08 Desember 2021 | 21:40 WIB
Ada 325 Ahli Waris Korban Covid-19 di Bontang Terima Rp 10 Juta, Ini Rekening yang Diminta
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Kota Bontang, Bahtiar Mabe. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan SK Nomor 460/K.517/2021 tentang penetapan penerima santunan meninggal bagi ahli waris keluarga yang meninggal akibat Covid-19. Santunan itu diberikan kepada 4.289 ahli waris yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Khusus Kota Bontang akan disalurkan bantuan senilai Rp 10 juta kepada 325 ahli waris. Bahtiar Mabe, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang mengatakan, saat ini seluruh penerima ahli waris diarahkan membuka rekening di Bank Kaltimtara.

Selanjutnya, ketika seluruh penerima telah selesai membuat rekening. Pihak Dinsos-PM akan langsung bersurat untuk proses pencairan. Santunan akan langsung diberikan kepada keluarga yang bersangkutan.

"Kemarin mereka sudah mengurus pembuatan rekening. Jadi, setelah mengirimkan surat pencairan dan langsung diberikan kepada pihak yang bersangkutan," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:Tak Sampai Sebulan, 4 Orang Tewas di Jalan Bontang, Apa Masalahnya?

Lebih lanjut, ia berharap bantuan sosial senilai Rp 10 juta bisa dipergunakan baik-baik. Khusus, penyerahan secara simbolis nantinya akan di berikan kepada 3 orang ahli waris.

"Insyaallah, minggu depan akan dilangsungkan penyerahan simbolisnya. Semoga bisa sedikit meringankan kepada keluarga yang ditinggalkan akibat Covid-19, " terangnya.

Selain pemberian bantuan kepada ahli waris, Pemprov Kaltim pun juga akan menyalurkan santunan kematian kepada anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diterima, total penerima bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu berjumlah 145 orang. Nominal yang akan diterima pun senilai Rp 2 juta rupiah.

"Saat ini proses pembuatan rekening selama dua hari ke depan. Penyerahannya pun akan sama seperti saluran santunan kepada ahli waris," pungkasnya.

Baca Juga:Karena Alkohol 3 Kasus Penikaman Terjadi di Bontang, Polres akan Razia Miras Ilegal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini