SuaraKaltim.id - Permintaan anggota dewan agar pemerintah mengakuisisi lahan Pasar Seng, Tanjung Limau, sulit diwujudkan dalam waktu dekat ini. Sebab, untuk mengambil alih lahan itu.
Di samping itu, saat ini 3 pasar yang eksis masih bisa menampung pedagang lain. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Kamilan menyampaikan, permintaan dewan perlu dikaji terlebih dulu.
"Karena pasar tiga di Bontang saja masih kurang maksimal dikelola," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).
Kendati demikian, ia menanggapi kondisi pasar belum berizin ini. Katanya, salah satu langkah selanjutnya untuk mengurai permasalahan di Pasar Seng dengan merelokasi pedagang ke Pasar Tamrin.
Baca Juga:Antisipasi Covid-19 Omicron, 6 Sampling Klaster Perusahaan Bontang Dikirim ke Kemenkes
Dengan catatan tak ada masalah yang terjadi dan lapak tertata dengan rapi. Kemudian lapak pedagang Pasar Tamrin mencukupi.
"Mudah-mudahan tidak ada masalah," harapnya.
Wacana itu bisa saja dilakukan, apabila lapak di Pasar Tamrin masih memadai. Semisal, lantai dua memungkinkan untuk pedagang sembako.
"Pedagang paling tinggi lantai dua untuk sembako kita atur lagi. Pedagang pasar seng di pindah ke sana (Tamrin)," tandasnya.
Baca Juga:Tembus 1.200, PKT Bontang KOI Show 2021 Cetak Sejarah Peserta Tertinggi di Kalimantan