Eksistensi Industri Halal di Benua Etam Ada di UMKM, dengan 4 Sektor yang Mempengaruhi

Menurut Kadisperindagkop dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, di Benua Etam ada 307 ribu UMKM.

Denada S Putri
Kamis, 16 Desember 2021 | 21:55 WIB
Eksistensi Industri Halal di Benua Etam Ada di UMKM, dengan 4 Sektor yang Mempengaruhi
Industri halal khususnya di sektor makanan sangat berpengaruh di Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Industri halal terus membuktikan eksistensinya yang kerap kali menjaring banyak konsumen. Di Indonesia dengan penduduk yang mayoritas memeluk agama Islam ini otomatis menumbuhkan potensi pengembangan industri halal.

Dalam perekonomian, industri halal berhasil menyumbang pengaruh besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja. Pada 2020, misalnya. Indonesia menduduki peringkat ke-4 seluruh sektor industri halal dunia dalam indikator Global Islamic Economy. Ada 4 sektor yang memengaruhi, yakni makanan, fesyen, kosmetik dan farmasi, pariwisata, keuangan, dan media rekreasi.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Darmansjah mengungkapkan bahwa, Kaltim dengan penduduk mayoritas Muslim dengan populasi sebanyak 3,32 juta jiwa atau 87,41 persen punya kesempatan untuk terlibat dan menggerakkan industri halal di sektor makanan, fesyen, dan pertanian. 3 sektor ini juga bisa bertahan di tengah pandemi.

Upaya untuk menjadikan Kaltim sebagai produsen industri halal utama di Indonesia pun ada. BI juga telah melakukan beberapa hal. Di antaranya yakni mengembangkan kerangka kebijakan blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar).

Baca Juga:Sedih, 50 Persen Penyandang Disabilitas di Kaltim Tak Sekolah, Pergub Pendidikan Inklusif?

Di EKSyar, ada 3 hal krusial yakni implementasi ekosistem halal value chain (HVC), pengembangan instrument keuangan syariah, dan integrasinya dengan keuangan sosial syariah sebagai alternatif pembiayaan, serta kampanye keilmuan dan peningkatan literasi EKSyar.

Selain itu, BI Kaltim juga sudah melakukan penguatan ekosistem HVC melaluo pengembangan UMKM Syariah dan pengembangan kemandirian ekonomi pondok pesantren (ponpes).

“Pada 2021, BI Kaltim telah memfasilitasi sertifikasi 14 UMKM dan membina 5 UMKM syariah untuk lolos melalui seleksi ketat Industri Kreatif Syariah (IKRA),” bebernya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut, IKRA adalah insiasi dari BI dan Yayasan Vivi Zubedi Indonesia demi membangun ekosistem berkelanjutan untuk pengembangan produk usaha syariah di Indonesia. IKRA sendiri meliputi pengembangan usaha syariah secara holistik. Termasuk pengembangan kapasitas, penguatan branding, penguatan marketing, dan penyediaan outlet pasar dalam dan luar negeri.

Sedangkan untuk pengembangan produk pesantren, BI turut memberikan dukungan ke kelembagaan kepada pesantren. Yakni lewat pembentukan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) yang menaungi unit usaha dan bisnis yang dimiliki pesantren di wilayah Kaltim.

Baca Juga:Irwan Fecho Siap Melenggang Maju Jadi Bacalon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim

“Dengan terbentuknya HEBITREN, diharapkan tercipta HVC antar pesantren. Sehingga pesantren dapat memenuhi kebutuhan satu sama lain dan terjadi peningkatan skala ekonomi usaha pesantren,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini