Eksistensi Industri Halal di Benua Etam Ada di UMKM, dengan 4 Sektor yang Mempengaruhi

Menurut Kadisperindagkop dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, di Benua Etam ada 307 ribu UMKM.

Denada S Putri
Kamis, 16 Desember 2021 | 21:55 WIB
Eksistensi Industri Halal di Benua Etam Ada di UMKM, dengan 4 Sektor yang Mempengaruhi
Industri halal khususnya di sektor makanan sangat berpengaruh di Kaltim. [kaltimtoday.co]

Demi pengembangan pasar lebih lanjut untuk makin berkembangnya industri halal, Darmansjah mengungkapkan, harus ada dukungan terhadap kesadaran literasi syariah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor mengungkapkan bahwa di Benua Etam tercatat 307 ribu UMKM. Sebagian besar menggeluti industri makanan halal. Sektor itu jadi penggerak industri halal di Kaltim. Pria yang akrab disapa Robyan itu menyebutkan bahwa pihaknya kerap mendorong UMKM dengan cara pelatihan terkait sertifikasi halal dan pemasaran.

“Kami kerja sama dengan pemerintah pusat, melalui pelatihan-pelatihan. Kami beri pemahamannya dulu, mengenai bahan baku, kemudian proses produksi dan sebagainya,” bebernya.

Soal sertifikasi halal, pihaknya menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM). Tiap UMKM diharuskan memiliki sertifikat halal itu agar punya kesempatan untuk melenggang ke ranah pasar modern. Sertifikat itu, sebutnya, diperbaharui tiap 4 tahun sekali.

Baca Juga:Sedih, 50 Persen Penyandang Disabilitas di Kaltim Tak Sekolah, Pergub Pendidikan Inklusif?

“Kalau sudah ada halal itu, mereka punya kesempatan untuk ke pasar modern. Masyarakat juga merasa aman karena sudah ada sertifikat halalnya,” tambahnya.

Biasanya, para penggiat UMKM halal kerap mengeluhkan soal pembiayaan. Sebab memerlukan alat produksi yang harus terpisah dengan pemasaran. Pelaku UMKM pun mesti melakukan survei untuk tempat produksi. Ditambah lagi dengan modal untuk bahan baku produksi yang sesuai standar halal. Mengenai hal itu, Disperindagkop pun memberikan dana stimulan kepada pelaku UMKM.

Sebagai informasi, dana stimulan sering diberikan oleh pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak Rp 450 Miliar kepada UMKM Kaltim. Juni 2021, Rp 235 miliar untuk 195.001 UMKM sudah tersalurkan. Ke depan, pihaknya menargetkan 10 UMKM di tiap kabupaten-kota bakal mendapat pelatihan.

“Kami memberi stimulasi itu. Berapa kebutuhannya, biaya untuk survei, termasuk kesiapan mereka sendiri,” tandasnya.

Baca Juga:Irwan Fecho Siap Melenggang Maju Jadi Bacalon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini