Biasanya, para penggiat UMKM halal kerap mengeluhkan soal pembiayaan. Sebab memerlukan alat produksi yang harus terpisah dengan pemasaran. Pelaku UMKM pun mesti melakukan survei untuk tempat produksi. Ditambah lagi dengan modal untuk bahan baku produksi yang sesuai standar halal. Mengenai hal itu, Disperindagkop pun memberikan dana stimulan kepada pelaku UMKM.
Sebagai informasi, dana stimulan sering diberikan oleh pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak Rp 450 Miliar kepada UMKM Kaltim. Juni 2021, Rp 235 miliar untuk 195.001 UMKM sudah tersalurkan. Ke depan, pihaknya menargetkan 10 UMKM di tiap kabupaten-kota bakal mendapat pelatihan.
“Kami memberi stimulasi itu. Berapa kebutuhannya, biaya untuk survei, termasuk kesiapan mereka sendiri,” tandasnya.
Baca Juga:Sedih, 50 Persen Penyandang Disabilitas di Kaltim Tak Sekolah, Pergub Pendidikan Inklusif?