Geledah Lapas Narkotika Samarinda, Petugas Temukan Sajam Sampai Ponsel

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengaku kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 18 Desember 2021 | 21:14 WIB
Geledah Lapas Narkotika Samarinda, Petugas Temukan Sajam Sampai Ponsel
Petugas Lapas Narkotika Samarinda saat menyisir blok hunian warga binaan. [Foto : Istimewa]

SuaraKaltim.id - Jajaran anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Natkotika Kelas IIA Samarinda menggelar razia di blok hunian warga binaan, Sabtu (18/12/2021). Hal ini dilakuka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Razia di dalam Lapas Narkotika ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Johan serta didampingi pula oleh Kasi Kamtib, Tamrin dan 17 Satuan Ops Patnal Lapas.

Tujuan dari penggeledahan blok hunian warga binaan itu, bertujuan guna menjaga keamanan dan ketertiban, mengingat perayaan nataru 2022 segera berlangsung.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengaku kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan. Tujuannya agar Napi yang masih mengkonsumsi narkoba atau membawa barang terlarang lainnya di dalam Lapas bisa ditertibkan.

"Ini salah satu upaya dalam hal mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Natal dan tahun baru di UPT Pemasyarakatan," ucapnya seperti diberitakan presisi.co – Jaringan suara.com.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang larangan berupa senjata tajam (Sajam) jenis cutter, terminal listrik sebanyak tiga buah hingga handphone.

Kemudian, Hidayat mengatakan bahwa terhadap warga binaan yang terkena razia akan diasingkan ke dalam sel pasal bumi selama 12 hari dan mendapatkan register F atau catatan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.

"Semua barang temuan ini kami data terlebih dahulu dan selanjutnya dimusnahkan. Ini untuk mencegah adanya barang terlarang di dalam Lapas," pungkasnya.

News

Terkini

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB

Petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.

News | 20:29 WIB
Tampilkan lebih banyak