Ratusan Botol Miras Diamankan di Kutim, Disinyalir dari Tempat Hiburan dan Toko-toko

Razia cipta kondisi tersebut, sebagai upaya mengantisipasi peristiwa terjadinya tindak pidana akibat dari minuman keras.

Denada S Putri
Kamis, 23 Desember 2021 | 22:13 WIB
Ratusan Botol Miras Diamankan di Kutim, Disinyalir dari Tempat Hiburan dan Toko-toko
Ratusan botol miras diamankan polisi hasil razia cipta kondisi Nataru 2022. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 143 botol Minuman Keras (Miras) diamankan petugas saat melakukan Operasi Pekat yang digelar secara Gabungan oleh Polres Kutim, Rabu (22/12/2021) malam.

Razia dilakukan menjelang Nataru agar tercipta kondisi yang aman dan damai. Razia pun langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Darwis Yusuf, bersama anggota Sat Reskrim, dan Sat Sabhara.

Dalam razia yang dilaksanakan ada sebanyak 5 cafe dan 2 toko yang disambangi petugas dan ditemukan sejumlah miras dari berbagai merk.

Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, melalui AKP Darwis Yusuf mengatakan, razia cipta kondisi tersebut, sebagai upaya mengantisipasi peristiwa terjadinya tindak pidana akibat dari minuman keras menjelang Natal dan tahun baru 2022.

Baca Juga:Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal

“Polres Kutim dalam hal ini Kasat Resnarkoba melakukan giat razia Miras di beberapa tempat hiburan dan toko-toko yang di sinyalir ada menjual minuman keras,” tuturnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).

Lanjutnya, maksud dan tujuan dilakukannya giat ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa pidana yang dipicu akibat mengkonsumsi miras.

AKP Darwis juga menyampaikan, Polres Kutim terus menekan terjadinya tindak pidana, agar tercipta keadaan masyarakat yang aman di wilayah hukum Polres Kutim.

“Serta untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutim, dalam menghadapi natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.

Baca Juga:Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bau Alkohol Menyengat di Karawang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini