SuaraKaltim.id - Naiknya harga LPG non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram membuat masyarakat tersentak. Kenaikan itu dianggap memberatkan mereka.
Diketahui naiknya harga LPG non subsidi untuk 5,5 kilogram dan 12 kilogra, berlaku sejak Minggu (26/12/2021) kemarin. Hal itu juga terjadi di wilayah Kaltim.
Beberapa warga di Balikpapan, yang biasanya membeli LPG 12 kilogram seharga Rp 150 ribu di pangkalan, mengaku terkejut akan kenaikan harga yang menjadi Rp 190 ribu. Seperti yang disampaikan Andi, warga Balikpapan Tengah.
“Kakak saya sampai cari ke agen di Karang Jati, katanya harga semua Rp 190 ribu,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:Tambah 3 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Ini 3 Daerah yang Masih Zona Hijau
Sulaiman warga Gunng Sari Ilir, harus mencari LPG 12 kg ke agen langsung di daerah Karang Jati. tutur Andi warga Toko Utama Balikpapan Tengah.
“Naik LPG 12 kg kaget biasanya beli Rp 150 ribu pas kebetulan gas di rumah habis senin kemarin,” imbuhnya.
Warga lain yang juga mengeluh ialah Fatmawati. Dia mendapatkan keluhan dari ibunya.
“Ya ibu bilang gas naik yang 5,5 kg bright gas biasanya Rp 60 ribu jadi Rp 90 ribu,” jelasnya.
Penyebab kenaikan ini katanya belum diketahui. namun baru diketahui hari ini kenaikanya.
Baca Juga:Babak Akhir Perebutan Kursi Sekdaprov Kaltim: Ekspresikan Diri Dalam Tulisan
“Gak tau kenapa alasan naiknya,” katanya.
Penyesuaian Harga, Diklaim Masih Kompetitif
Terpisah Area Manager Communication and Relations CSR Patra Niaga Pertamina Kalimantan, Satria August Susanto membenarkan adanya kenaikan harga LPG non subsidi. Menurutnya, Pertamina 'terpaksa' menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021
“Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu,” jelasnya juga dikutip di hari yang sama.
Ia menjelaskan, besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5 persen berkisar antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per kilogram. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan, serta menciptakan fairness harga antar daerah.
Sedangkan LPG subsidi 3 kilogram yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5 persen tidak mengalami penyesuaian harga. Alias, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan, harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg. Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing.
“Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran. Untuk informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina call center 135,” tukasnya.