Narkoba di Lingkaran Pemkot, Wali Kota Bontang Dianggap Tak Tegas, Dewannya Kecewa

"Saya kecewa, mengapa Pemkot tidak tegas."

Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:39 WIB
Narkoba di Lingkaran Pemkot, Wali Kota Bontang Dianggap Tak Tegas, Dewannya Kecewa
Ilustrasi aparat negara konsumsi narkoba di Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintahan Basri Rase dan Najirah kini punya pekerjaan rumah tambahan. Sebagai pemimpin daerah, mereka harus membersihkan pegawai nakal yang mengkonsumsi narkoba. Alih-alih mengabdi untuk daerah, pegawai yang mengkonsumsi sabu disebut sering absen kerja.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Amiluddin mengatakan, sudah menumpuk 4 surat persetujuan rehabilitasi narkoba kepada pegawai yang positif sabu di instansi yang ia pimpin.

Mereka kedapatan positif, usai digelarnya tes urine kepada 206 pegawai Disdamkartan. Di mana 9 di antaranya dinyatakan positif.

Dari ke-9 orang ini, 5 orang menolak untuk direhabilitasi. Amiluddin mengaku tahu alasan mereka, namun dipastikan kontraknya belum berakhir tahun ini. 

Baca Juga:Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya

"Yang jelas 5 orang itu tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021). 

Ia mengatakan, dua pegawai yang positif narkoba berstatus ASN. Selebihnya pegawai tenaga kontrak daerah. Sehari-hari, kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ini, kebanyakan pegawai yang positif narkoba menunjukkan gelagat iklan.

Tetapi, salah satu ASN diantaranya acap kali absen kerja. Pun aduan sering ia terima, kinerja pegawai itu tak becus. Laporan yang Amil terima, oknum pegawai nakal itu disebut sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu. 

"Saya harap nanti Pak Wali tidak memperkerjakan dia lagi," tulisnya. 

Persoalan narkoba bukan hal baru terjadi di instansi penjinak api ini. Setahun lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang membongkar jaringan yang melibatkan seorang ASN di Damkartan.

Baca Juga:Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan

Regenerasi Kelompok Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini