Narkoba di Lingkaran Pemkot, Wali Kota Bontang Dianggap Tak Tegas, Dewannya Kecewa

"Saya kecewa, mengapa Pemkot tidak tegas."

Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:39 WIB
Narkoba di Lingkaran Pemkot, Wali Kota Bontang Dianggap Tak Tegas, Dewannya Kecewa
Ilustrasi aparat negara konsumsi narkoba di Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintahan Basri Rase dan Najirah kini punya pekerjaan rumah tambahan. Sebagai pemimpin daerah, mereka harus membersihkan pegawai nakal yang mengkonsumsi narkoba. Alih-alih mengabdi untuk daerah, pegawai yang mengkonsumsi sabu disebut sering absen kerja.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Amiluddin mengatakan, sudah menumpuk 4 surat persetujuan rehabilitasi narkoba kepada pegawai yang positif sabu di instansi yang ia pimpin.

Mereka kedapatan positif, usai digelarnya tes urine kepada 206 pegawai Disdamkartan. Di mana 9 di antaranya dinyatakan positif.

Dari ke-9 orang ini, 5 orang menolak untuk direhabilitasi. Amiluddin mengaku tahu alasan mereka, namun dipastikan kontraknya belum berakhir tahun ini. 

Baca Juga:Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya

"Yang jelas 5 orang itu tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021). 

Ia mengatakan, dua pegawai yang positif narkoba berstatus ASN. Selebihnya pegawai tenaga kontrak daerah. Sehari-hari, kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ini, kebanyakan pegawai yang positif narkoba menunjukkan gelagat iklan.

Tetapi, salah satu ASN diantaranya acap kali absen kerja. Pun aduan sering ia terima, kinerja pegawai itu tak becus. Laporan yang Amil terima, oknum pegawai nakal itu disebut sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu. 

"Saya harap nanti Pak Wali tidak memperkerjakan dia lagi," tulisnya. 

Persoalan narkoba bukan hal baru terjadi di instansi penjinak api ini. Setahun lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang membongkar jaringan yang melibatkan seorang ASN di Damkartan.

Baca Juga:Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan

Regenerasi Kelompok Baru

BNN Bontang memprediksi, kelompok pemadat di Disdamkartan itu 'pemain' baru. Menurut Kepala Seksi Pemberantasan BNN Bontang, AKP Winaryo mereka yang terjaring tak berkaitan dengan jaringan sabu setahun silam.

Ke-9 pegawai ini mengaku sering bersama-sama nyabu. Mereka iuran untuk membeli poketan sabu kecil, seharga Rp 200 ribu dari seseorang, yang kini identitasnya sudah dikantongi petugas.

Tapi, Winaryo mengaku tak mudah mengungkap pemasok ini. Para pengedar rutin berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas. 

"Mereka beli di Bontang juga, nah sekarang kami sudah tahu tempatnya. Tapi butuh waktu untuk ditangkap," ujarnya.

Butuh Ketegasan Wali Kota, Dewan Kecewa Karena Pemkot

Sejak 20 Desember kemarin BNN maraton mengetes urine para pegawai di sejumlah dinas. Hingga hari ini, Rabu (29/12/2021) sudah 8 organisasi perangkat daerah dan Perusda yang mengikuti tes urine ini. 

Dari tes itu, 13 orang pegawai positif narkotika. Wali Kota Bontang, Basri Rase berjanji ingin membersihkan aparaturnya dari jerat narkoba. 

Para pegawai yang positif akan menjalani rehabilitasi terlebih dahulu, kemudian diproses sesuai kaidah hukum berlaku. Untuk ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, bagi pegawai honorer, pemerintah akan mengevaluasi kontrak kerjanya. 

"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya.

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa dengan sikap Pemkot yang tidak tegas menindak pegawainya. Seharusnya, wali kota memecat mereka yang pakai narkoba. Kepala daerah punya hak preogratif dalam memberikan rekomendasi pemecatan jika ASN terbukti konsumsi narkoba. 

"Saya kecewa, mengapa Pemkot tidak tegas. Harusnya jika terbukti oknum ASN langsung di pecat tanpa maaf. Karena sudah mencoreng nama baik instansi akibat perbuatannya," kata Bakhtiar Wakkang. 

Perlakuan serupa juga harus dialamatkan ke pegawai honorer. Pemerintah tidak perlu lagi memperkerjakan mereka, karena secara administrasi sudah memenuhi syarat. 

"Jangan diperpanjang. Putus saja kontraknya yang terbukti menggunakan narkoba," ketusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak