Pemkab PPU Mau Bangun Reservoir Rp 3,5 Miliar, Tapi Sadar Tak Ada Uang

"Perencanaan pembangunanreservoirsudah selesai pada 2021, kalau fisiknya diusulkan pada 2022 tapi tidak dialokasikan karena anggaran minim."

Denada S Putri
Jum'at, 07 Januari 2022 | 12:52 WIB
Pemkab PPU Mau Bangun Reservoir Rp 3,5 Miliar, Tapi Sadar Tak Ada Uang
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR PPU, Ricci Firmansyah. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pembangunan menara penampungan air (Reservoir) untuk meningkatkan pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU), membutuhkan dana lebih kurang Rp 3,5 miliar. 

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ricci Firmansyah mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) berkeinginan membangun reservoir untuk mengatasi permasalahan distribusi air bersih secara bergiliran.

"Estimasi anggaran untuk pembangunan fisik menara yang akan dibangun di lahan bekas Kantor Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara itu sekitar Rp 3,5 miliar," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (7/1/2022).

Namun rencana pembangunan fisik reservoir tersebut lanjutnya, tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini. Karena keuangan Pemkab PPU tidak memungkinkan.

Baca Juga:Sejak Jumat, Capaian Vaksinasi Covid-19 di PPU Naik Jadi 74,12 persen

Pemkab PPU sendiri sudah menyelesaikan proses perencanaan pembangunan menara penampung air bersih itu pada 2021, dengan anggaran sekitar Rp 200 juta.

"Perencanaan pembangunan reservoir sudah selesai pada 2021, kalau fisiknya diusulkan pada 2022 tapi tidak dialokasikan karena anggaran minim," ucapnya.

"Kami akan kembali usulkan dana pembangunan menara penampungan air bersih itu pada 2023, baik dari pemerintah kabupaten maupun yang lain," tambahnya.

Anggaran untuk pembangunan fisik reservoir tersebut bakal kembali diusulkan pada 2023 kata Ricci Firmansyah, tidak hanya pemerintah kabupaten juga kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan membangun menara penampungan air bersih setinggi 20 meter dengan kapasitas daya tampung 10.000 liter.

Baca Juga:Awal 2022, Warga PPU Merana Karena Banjir Melanda?

Reservoir tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat pesisir Kayu Api, Kelurahan Penajam dan Kerok, serta Kelurahan Gunung Seteleng di Kecamatan Penajam.

Selama ini, di wilayah itu mendapatkan pasokan air bersih dari Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara secara bergilir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini