Seperti di Kutai Barat (Kubar), yang terdiri dari 16 kecamatan dan 194 desa/kelurahan, masih ada 11 wilayah yang masuk kategori blankspot. Lalu Mahakam Ulu (Mahulu), dengan jumlah lima kecamatan dan 50 desa/kelurahan memiliki 23 wilayah blankspot. Paser, yang mempunyai 10 kecamatan dan 144 desa/kelurahan juga masih ada 15 wilayah blank spot.
Selanjutnya, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU), yang sebagian wilayahnya akan masuk kawasan IKN pun masih dihantui masalah blankspot. Di mana Kukar dengan 18 kecamatan dan 237 desa/kelurahan juga memiliki 23 wilayah blankspot dan PPU yang memiliki empat kecamatan dan 54 desa/kelurahan juga mempunyai sembilan wilayah susah sinyal.
Kemudian Kutai Timur (Kutim), dengan jumlah 18 kecamatan dan 141 desa/kelurahan pun ada 36 wilayah blankspot, serta Berau yang mempunyai 13 kecamatan dan 110 desa/kelurahan menjadi wilayah dengan blank spot terbanyak, yakni 45 lokasi. Sementara Samarinda, Balikpapan, dan Bontang nihil wilayah kesulitan sinyal.
“Samarinda, Balikpapan, dan Bontang bebas blank spot karena kota. Tapi, masih banyak kabupaten lain belum. Seperti Mahulu, Kubar, dan Berau yang masuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” tandasnya.
Baca Juga:Kaltim 65 Tahun, DPRD Singgung Pemprov Perlu Evaluasi: Yang Rugi Rakyat