SuaraKaltim.id - Usia Benua Etam kini bertambah. Penambahan itu resmi terjadi di 9 Januari 2022 kemarin. Usia yang kini dimiliki Kalimantan Timur (Kaltim) ialah 65 tahun.
Berkaitani itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun menilai, usia tersebut harus bisa mengubah Kaltim. Evaluasi besar-besar semestinya dilakukan Pemprov Kaltim lantaran banyak hal yang perlu diperbaiki.
"Usia Provinsi Kaltim 65 tahun mestinya usia sudah mapan untuk mensejahterakan masyarakatnya," kata Samsun usai Rapat Paripurna ke 2 DPRD Kaltim, menyadur dari ANTARA, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, serapan anggaran menjadi salah satu indikator kurang maksimalnya kinerja Pemprov Kaltim. Ia menyebutkan, anggaran yang belum terserap sekitar Rp 2,7 triliun hingga Rp 3 triliun.
Baca Juga:Dominan Kabut di Dini Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 10 Januari 2022
"Yang rugi rakyat, tidak bisa mendapatkan haknya karena anggaran Rp 2,7 triliun hingga Rp 3 triliun itu bukan sedikit," tuturnya.
Ia menjelaskan, DPRD Kaltim sebagai penyelenggara pemerintah daerah (Pemda) diamanatkan oleh rakyat untuk mengelola. Termasuk sumber daya keuangan di daerah.
"Nah mengelola itu bagiamana semaksimal dan seefektif mungkin. Jadi kalau ada yang tidak terserap berarti kurang efektif," sambungnya.
Ia membeberkan, ada beberapa proyek pembangunan gedung yang belum terselesaikan sesuai target. Salah satunya, gedung utama DPRD Kaltim sebagai tempat sidang Paripurna, yang saat ini sedang dalam perbaikan. Diharapkan para dewan, hal itu bisa segera selesai dan secepatnya bisa difungsikan.
“Sayangkan dana harus dikeluarkan untuk menyewa hotel sebagai lokasi Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang seharusnya bisa digunakan untuk hal bermanfaat lainnya,” tandasnya.
Baca Juga:Sekolah Terpilih Laksanakan Kurikulum Prototipe, Konsekuensinya Kepsek Tak Boleh Ganti