Disinggung apakah aksi ini sudah mendapat restu dari Sultan, ia pun menjelaskan sudah meneruskan surat tembusan ke Sultan Kerajaan Kukar Ing Martadipura.
“Tidak hanya ke Ayahanda YM Sultan saja. Surat aksi damai ini juga telah kita tembuskan ke Kapolres, Dandim, termasuk Bupati Kukar,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika ada yang tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh masyarakat adat ini, pihaknya siap untuk bertanggungjawab. Seperti menerima sanksi dan segala resiko lainnya.
“Ya kalau kami dianggap melakukan pengrusakan. Apa yang kami rusak? Kami hanya memperindah jembatan kami. Kami hanya ingin mengembalikan jembatan kami menjadi kuning. Warna sakral di Kukar ini,” tandasnya.
Baca Juga:Tragis, Debt Collector Dibacok Nasabah di Kukar Tewas, Warganet Sayangkan Hal Ini