Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta KPK Usut Tuntas OTT Abdul Gafur Mas'ud

"Kami juga minta KPK secara ketat mengawasi daerah-daerah yang kental dengan pendekatan politik dinasti."

Denada S Putri
Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:03 WIB
Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta KPK Usut Tuntas OTT Abdul Gafur Mas'ud
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKaltim.id - Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak lain yang mungkin terlibat, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Kami mendesak KPK mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan perkara lain yang sebelumnya kontroversial di PPU," ujar Anggota Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Unmul, Orin Gusta Andini, melansir dari ANTARA, Jumat (14/1/2022).

Selain itu, pihaknya juga meminta penegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi Bupati PPU AGM dilakukan dengan transparan. Tujuannya, agar publik bisa memantau.

Hal lain yang dimintanya adalah, agar KPK mempertimbangkan penggunaan delik pencucian uang. Terutama terkait dengan harta kekayaan, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:Panas! Giliran Giring Ganesha Tantang Pelapor Gibran ke KPK untuk Tunjukkan Bukti Dugaan Korupsi

"Kami juga minta KPK secara ketat mengawasi daerah-daerah yang kental dengan pendekatan politik dinasti dalam mengelola daerah, karena politik dinasti merupakan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Ia melanjutkan, OTT Bupati PPU ini merupakan penangkapan yang keempat kalinya di Kaltim. Setelah sebelumnya Syaukani HR (mantan Bupati Kutai Kertanegara), Rita Widyasari (mantan Bupati Kutai Kertanegara), dan Ismunandar (mantan Bupati Kutai Timur) terjaring kasus korupsi.

Dalam konferensi pers oleh KPK, lanjutnya, KPK menetapkan Bupati PPU beserta empat pejabat di PPU dan satu bendahara di Partai Demokrat DPC Balikapapan sebagai tersangka. Mereka disangka telah menerima suap atas pengadaan barang dan jasa, serta perizinan untuk pemanfaatan sumber daya alam.

Nilai pengadaan barang dan jasa berhubungan dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar untuk proyek multiyears berupa peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar, kemudian pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Sedangkan korupsi terkait perizinan, tersangka diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas PUPR Kabupaten PPU.

Baca Juga:Dinyatakan Tersangka, Permintaan Maaf AGM Ditolak Masyarakat: Abis Makan Uang Minta Maaf! Enak Banget Yee

"Hal ini menunjukkan, selain pengadaan barang dan jasa, perizinan di bidang sumber daya alam pun merupakan lahan yang tak kalah subur bagi praktik korupsi di Kaltim," tandasnya.

Berita Terkait

Perpanjangan masa jabatan para pimpinan KPK menuai banyak kontroversi.

news | 19:21 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

kaltim | 18:28 WIB

Ramai menjadi perbincangan sosok Martinus Jon (51), penjaga kontrakan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

news | 15:57 WIB

Aset mewah eks pejabat Ditjen Pajak disita oleh KPK, namun indekos mewah Rafael Alun masih terisi penghuni. Apa yang membuat KPK belum memasang plang sita?

cianjur | 15:52 WIB

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat beberapa kamar di indekos mewah itu juga masih terisi oleh penghuni.

news | 15:24 WIB

News

Terkini

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB

Tampak seorang wanita menangis di ranjang tempat tidur.

News | 16:16 WIB

Empat universitas dan dua politeknik.

News | 18:14 WIB
Tampilkan lebih banyak