Tega Rampas Kalung Balita Berusia 3 Tahun, Pria di Balikpapan Diringkus Polisi

Saat sedang bermain didepan rumah jalanan umum pelaku mendekati korban dengan tangan kanannya menarik kalung emas yang dipakai dileher korban,

Bella
Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:29 WIB
Tega Rampas Kalung Balita Berusia 3 Tahun, Pria di Balikpapan Diringkus Polisi
Ilustrasi pencuri. (Pixabay/Alexas_Fotos)

SuaraKaltim.id - Akibat perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan, seorang pria inisial AA (23) warga Jalan Klamono III Kelurahan Muara Rapak diamankan Polsek Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, pelaku tega melancarkan aksinya kepada korban seorang anak perempuan A (3), pada 7 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Sepakat III RT 15 No 19 Kelurahan Baru Tengah.

“Saat sedang bermain didepan rumah jalanan umum pelaku mendekati korban dengan tangan kanannya menarik kalung emas yang dipakai dileher korban,” ujar Totok, melansir inibalikpapan,-jaringan suara.com, Sabtu (15/01/2022)

Atas kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan ke Polsek Balikpapan Barat karena mengalami kerugian Rp 880 ribu, dari nilai kalung yang dicuri pelaku yakni seberat 2,2 gram.

Baca Juga:Pelaku Begal di Kubu Raya Ditangkap, Sembunyi 3 Hari di Hutan dan Suruh Kekasih Pulang ke Karawang

“Kemudian Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat yang menerima laporan tersebut mendatangi TKP serta meminta keterangan saksi,” ujarnya

Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri pelaku  kemudian diamankan pada Rabu (12/01/2022), pukul 22.30 Wita. Ketika itu pelaku sedang berada di sebuah warnet  Jalan Semoi Kelurahan Margasari.

“Pelaku mengakui semua perbuatanya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan dan dibawa ke mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini