SuaraKaltim.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana hal itu melibatkan Bupati di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dapat perhatian khusus dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Ia menegaskan, seluruh kepala OPD dan jajarannya tidak boleh ada yang menerima suap, gratifikasi dalam bentuk apapun dari pihak ketiga. Ia meminta seluruh program kerja, proyek, dan pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku selama memimpin Bontang dirinya tak pernah mengintervensi kinerja anak buahnya di kegiatan pemerintah.
Ia berani untuk garansi dirinya tidak pernah minta memuluskan kelompok atau kontraktor tertentu untuk mengerjakan proyek.
Baca Juga:KPK Panggil 2 ASN PPU Sebagai Saksi Kasus OTT Bupati AGM: Tapi Telepon Selularnya Tidak Aktif
"Saya menggaransi diri saya. Tidak pernah mengintervensi OPD dalam bekerja," tuturnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Katanya pula, ia mempercayakan seluruh proses tender proyek ke sistem yang ada. Semua sistem itu juga pastinya di awasi oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) bahkan KPK.
"Jangan ambil fee dari siapapun. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.