Depeko Bontang Terlambat Dibentuk, UMK 2022 Ditetapkan Rp 3,2 Juta, Ini Kata Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha

"Iya UMK Bontang naik untuk 2022 ini...."

Denada S Putri
Rabu, 02 Februari 2022 | 17:49 WIB
Depeko Bontang Terlambat Dibentuk, UMK 2022 Ditetapkan Rp 3,2 Juta, Ini Kata Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2022. Kenaikan itu berdasarkan persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kalytim) nomor 51/K.14/2022 Tentang Penetapan UMK Bontang Provinsi Kaltim tahun 2022. Yang menetapkan jika UMK Bontang naik 1,38 persen menjadi Rp 3.226.487.

Diketahui sebelumnya pada 2021 lalu UMK Bontang senilai Rp 3,1 juta. Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, memang ada keterlambatan usulan kenaikan UMK yang di latar belakangi belum terbentuknya Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Kerja keras, dari berbagai unsur yang terlibat dalam menghitung angka sesuai dengan nilai inflasi. Akhirnya, perjuangan kenaikan UMK membuahkan hasil. 

"Iya UMK Bontang naik untuk 2022 ini. Sesuai usulan Dewan Pengupahan Kota (Depeko)," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:Di Bontang, Minyak Goreng Stok Lama di Pasaran Bakal Ditebus Distributor, Karena Harganya Turun Kah?

Lebih lanjut, Safa mengatakan salinan SK Gubernur Kaltim telah dikirimkan ke forum Corporate Social Responsibility (CSR) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Dengan begitu, seluruh perusahaan diminta untuk menyesuaikan standar kenaikan upah yang sudah ditetapkan. 

"Harapannya perusahaan menjadikan surat keputusan ini pedoman. Serta peningkatan upah buruh bisa menyesuaikan,"sambungnya.

Namun, Safa menegaskan jika perusahaan tidak mengikuti ketetapan yang sudah disepakati, akan mendapat teguran. 

"Tentunya akan kami peringatkan perusahaan yang tidak mengikuti surat keputusan Gubernur," pungkasnya.

Baca Juga:Basri Rase Revisi Perwali Hibah, Sebut Bisa Beri Bantuan Maksimal Rp 100 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini