SuaraKaltim.id - Tiga orang awak kapal MV Ocean Treasure berbendera Hongkong diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketiganya diketahui positif setelah dilakukan oemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Seluruh kru kapal dilakukan karantina di Teluk Adang Bay khususnya terhadap tiga kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta," kata Kepala KKP Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin, melansir Antara, Sabtu (5/2/2021).
Zainul mengatakan bahwa hasil sampel whole genome sequence (WGS) tiga orang warga negara asing tersebut positif dan dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta.
Baca Juga:Gejala Omicron Mirip Gejala Flu, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Anggap Remeh
Diketahui, Kapal MV Ocean Treasure itu membawa awak sebanyak 22 orang dengan muatan batubara.
Tidak mau kecolongan, Zainul mengatakan pihaknya memperketat protokol kesehatan dengan mewajibkan kapal dari luar negeri menunjukkan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.
"Semua kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan," katanya.
Ia juga meminta kapal yang dalam status karantina wajib mengibarkan bendera kuning, dan dilakukan pemeriksaan PCR untuk kru kapalnya.
"Wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda status karantina," katanya.
Baca Juga:Gebyar Vaksinasi Kalbar, Berikut Jadwal, Lokasi dan Persyaratannya