SuaraKaltim.id - Pemberlakuan harga minyak goreng murah di seluruh Indonesia, sudah berlaku sejak pertengahan Januari kemarin. Hal itu juga terjadi di Bumi Mulawarman.
Namun, sayangnya, harga murah tersebut justru menimbulkan keresahan lainnya. Banyak dari pembeli justru tak membeli minyak sesuai dengan anjuran pemerintah. Yah, pemerintah sendiri membatasi pembelian minyak goreng masyarakat yang maksimal 2 liter saja.
Di Kaltim, hal itu juga menjadi kekhawatiran sendiri. Edukasi pun katanya perlu diberikan, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) HM Yadi Robyan Noor.
Dihubungi melalui aplikasi pesan instan, ia mengatakan, ekstra edukasi soal pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. Tujuannya tentu, agar tiap konsumen hanya boleh membeli 2 liter minyak saja.
Baca Juga:Aksi Emak-emak Serbu Minimarket Berebut Beli Minyak Goreng, Warganet: Hilang Harga Diri Omicron!
"Hal ini penting agar lebih merata masyarakat bisa memperolehnya," katanya, dikutip Selasa (8/2/2022).
Sampling atau teknik sample yang dapat digunakan untuk memilih data sample sudah dilakukan. Hal itu bahkan dikerjakan dengan cakupan se-Kaltim.
"Dlm upaya stabilitasasi harga @Rp 14 ribu/ltr dan ketersediaannya (yg sdh di hitung dijamin cukup 6 bulan ke depan) ini akan lebih mudah dan berjalan lancar kl ada pemahaman dan kerjasama masyarakat. Tidak perlu panik dan melakukan aksi borong (tdk sesuai kebutuhan)," jelasnya.
Tak hanya itu, sesuai dengan arahan Pusat, soal subsidi harga minya seliter yang dipatok Rp 14 ribu, katanya, jika masih ada yang melanggar aturan harga tersebut maka akan diberikan sanksi tegas.
Namun, dirinya juga tetap optimis, tidak ada oknum tertentu yang melanggar aturan tersebut. Serta masyarakat selaku konsumen juga mau membeli sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga:Pedagang Minyak Goreng di Pasar Banjar Sudah 4 Hari Tak Jualan karena Kehabisan Stok
"Sesuai arahan Pusat (kan sudah ada reward dgn subsidi satu harga 14 rb rupiah), tentunya sebaliknya Kl msh ada yg melanggar sampai dgn batas tsb, akan di berikan/ada sanksi nya. Smg lah semua sadar dan mau bekerjasama utk UU Tertib Niaga, shg masyarakat tdk resah dan dirugikan," lugasnya.
Tak cuma itu, dirinya mengaku siap menerima laporan dari masyarakat jika ada pihak dan oknum tertentu yang usil menjual harga minyak di atas Rp 14 ribu. Katanya, hotline terkait pengaduan sudah tersedia. Ia mempersilahkan masyarakat untuk langsung menghubungi pihaknya di Hotline Pantauan Minyak Goreng Satu Harga.
Mulai dari akun email, yakni [email protected] serta nomor aplikasi pesan instan yaitu 0812-5872-2124.
"Kami tunggu kl ada laporan, dan keluhan2 masyarakat yg tdk dpt akses minyak goreng 14 rb rupiah tsb," tandasnya.