PTM di SMA Sederajat Tetap 50 Persen, Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim Anwar Sanusi Sebut Sekolah Buat Syarat Khusus

"Kalau ada yah harus tutup dan melangsungkan pembelajaran daring..."

Denada S Putri
Minggu, 13 Februari 2022 | 17:46 WIB
PTM di SMA Sederajat Tetap 50 Persen, Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim Anwar Sanusi Sebut Sekolah Buat Syarat Khusus
Pelaksanaan PTM Terbatas dan peserta PJJ di SMA Negeri 2 Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Larangan sekolah tatap muka mulai Senin, (14/2/2022) besok dikecualikan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Klikkaltim.com, Minggu (13/2/2022). 

Ia mengatakan, sekolah diperkenankan tetap tatap muka. Namun, dibatasi jumlah rombongan belajar sebanyak 50 persen.

"Kita batasi mulai senin besok untuk seluruh Kaltim termasuk Kota Bontang Rombelnya hanya 50 persen," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama. 

Namun, ketentuan itu bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Misalnya, ada satu sekolah yang peserta didiknya terkonfirmasi Covid-19 maka wajib memberhentikan sementara. 

Baca Juga:Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Tulungagung Hentikan PTM Sekolah

Hingga sekarang, ada dua SMA sederajat yang dihentikan aktivitas tatap muka, yakni SMK Negeri 3 dan SMA Negeri 1 lantaran muridnya positif corona. Kedua sekolah tersebut, mengambil langkah lockdown. Untuk SMK Negeri 3 selama dua minggu, sedangkan SMA Negeri 1 selama 5 hari. 

"Kalau ada yah harus tutup dan melangsungkan pembelajaran daring. Jika lebih 5 persen harus dua pekan tutup," terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala SMA Negeri 2 Bontang, Suyanik mengatakan akan menerapkan PTM terbatas sebanyak 50 persen. Hal itu sesuai instruksi dari Disdikbud Provinsi Kaltim. Untuk jam belajar hanya berdurasi selama 6 jam per hari. 

"Kami besok terapkan PTM terbatas separuh populasi peserta didik," ucapnya.

Dia juga menekankan kepada seluruh wali murid untuk memperhatikan kondisi kesehatan anaknya. Kalau, memiliki gejala flu agar sementara waktu mengikuti PJJ. 

Baca Juga:Jumlah Kasus Aktif Covid-19 Sentuh 9.393, Pemkab Bekasi Putuskan Penghentian Sementara PTM Terbatas

"Himbauan masif di sebarkan di grup wali murid. Kalau sakit mending mengikuti PJJ saja," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini