Stunting di Kaltim Pada 2021 Jadi Sorotan DPR RI, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Harapkan Hal Ini

"Stunting juga menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak," ujarnya.

Denada S Putri
Selasa, 15 Februari 2022 | 21:31 WIB
Stunting di Kaltim Pada 2021 Jadi Sorotan DPR RI, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Harapkan Hal Ini
Ilustrasi stunting pada anak. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi berharap, adanya penurunan kasus gizi buruk stunting di wilayah setempat pada 2022 ini.

“Masyarakat harus didorong untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita. Dengan dukungan dan komitmen semua pihak ini, kita optimistis tahun 2022 ini, kasus stunting di Kaltim bisa ditekan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (15/2/2022).

Diketahui pada 2021 kasus stunting di Kaltim menjadi sorotan Komisi IX DPR RI Hasnah Syam. Di mana dia menyebutkan kasus stunting di Kaltim mencapai 26 persen. Atau, di bawah batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 20 persen.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencar melakukan kegiatan penanggulangan penyakit stunting pada anak dengan berbagai upaya. Diharapkan, mampu menekan kasus stunting.

Baca Juga:Angka Stunting di Melawi 30,07 Persen, Paulus Ajak Bangun Optimisme

Ia yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltim menekankan perlunya menggalang komitmen lintas sektor dengan melibatkan masyarakat, serta menggerakkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, aktivis, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan sebagai upaya bersama untuk mengentaskan kasus gizi buruk di wilayah Kaltim.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada periode emas 1.000 hari pertama kehidupan anak.

"Stunting juga menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak," ujarnya.

Permasalahan menjadi kekhawatiran utama bukan terletak pada ukuran tinggi badan, menurut Wagub, efek yang ditimbulkan dari kasus stunting.

Karena gizi buruk yang terjadi pada balita dalam jangka panjang, lanjutnya, sulit untuk diperbaiki, seperti terjadi gangguan kognitif yang menyebabkan penurunan kecerdasan dan rentan terhadap penyakit.

Baca Juga:Pada 2024, Pemerintah dan Stakeholder harus Capai Target Penurunan Stunting hingga 14%

"Serta berisiko mengalami Penyakit Tidak Menular (PTM) di saat dewasa," tandasnya.

Agar program penanggulangan dalam menurunkan angka stunting terealisasi, harap Hadi perlu adanya keterlibatan semua pihak.

Karena untuk menanggulangi stunting, sebutnya, peran sektor kesehatan hanya 30 persen, sedangkan 70 persennya harus melibatkan sektor pangan, pertanian, permukiman, agama, pendidikan serta sektor lainnya.

"Komitmen Pemprov Kaltim dalam penanggulangan stunting patut mendapat dukungan dari semua pemangku kepentingan. Termasuk dari BKKBN yang fokus dalam pengembangan pembangunan keluarga," ungkapnya.

Sinergitas antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan stunting di Kaltim diharapkan terjalin secara baik sehingga, hasilnya akan lebih optimal.

"Dalam kaitan sinergitas ini, pentingnya menyelaraskan program yang tidak tumpang tindih antara tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini