Administrasi Kecamatan Sepaku Tak Lagi di PPU, Pindah ke IKN Nusantara: Kehilangan Dapil

"Kecamatan Penajam bisa dibagi menjadi dua Dapil karena kalau dipaksakan satu Dapil dengan 15 kursi berbenturan dengan aturan," ucapnya.

Denada S Putri
Jum'at, 25 Februari 2022 | 12:12 WIB
Administrasi Kecamatan Sepaku Tak Lagi di PPU, Pindah ke IKN Nusantara: Kehilangan Dapil
Masyarakat Kecamatan Sepaku, di Kelurahan Sepaku. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kecamatan Sepaku bakal ke luar dari wilayah administrasi Penajam Paser Utara (PPU) karena masuk daerah otonom Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dipimpin Kepala Otorita baru juga.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan Tono Sutrisno. Ia bahkan menegaskanm bahwa daerah pemilihan Sepaku tak akan bergabung dengan wilayah lainnya selain IKN Nusantara.

"Kemungkinan akan kehilangan Dapil (daerah pemilihan) Sepaku," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (25/2/2022).

Ia menjelaskan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara, maka Kecamatan Sepaku ke luar dari daerah administrasi PPU. Sehingga lanjutnya, PPU bakal kehilangan Dapil Sepaku pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga:Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Masuknya Kecamatan Sepaku dalam wilayah IKN Nusantara, dapil PPU berpotensi dipecah menjadi dua dapil dengan total jatah 15 kursi.

"Kecamatan Penajam bisa dibagi menjadi dua Dapil karena kalau dipaksakan satu Dapil dengan 15 kursi berbenturan dengan aturan," ucapnya.

"Untuk Dapil tiga yakni Kecamatan Waru dan Babulu tetap dipertahankan dan kuota kursi akan bertambah menjadi 10,"  tambahnya.

Jika seluruh Kecamatan Sepaku sudah lepas, simulasi perolehan alokasi kursi dalam Pileg dengan jumlah penduduk masih di bawah 200 ribu jiwa dan alokasi 25 kursi. 

Kecamatan Penajam yang tadinya hanya satu Dapil dengan jumlah 12 kursi, setelah disimulasikan bisa menjadi dua Dapil dengan alokasi 15 kursi. 

Baca Juga:Puan Maharani: Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Dipercaya Publik

Sedangkan Kecamatan Waru dan Babulu masih di berada pada Dapil tiga atau masih menjadi satu Dapil dengan alokasi 10 kursi. 

Selain itu kata Tono Sutrisno, juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dengan status penduduk Kecamatan Sepaku. 

"Apakah nantinya tetap terdata sebagai warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau beralih status sebagai penduduk IKN Nusantara," tandasnya mengakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini