SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyebut tidak ada perubahan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah Paud, SD dan SMP sejak ditetapkannya Samarinda PPKM Level 3 tahun 2021.
"Kita konsisten dari awal sejak 2021 Samarinda PPKM Level 3 itu fleksibel. Waktu pembelajaran cuma dua jam dan dalam satu kelas hanya 50 persen dari kapasitas karena jaga jarak," terang Asli Nuryadin, melansir dari ANTARA, Sabtu (26/2/2022).
Ia menjelaskan, sistem tersebut telah diterapkan saat pandemi di Samarinda melonjak. Sehingga harus menerapkan PPKM Level 3.
Kemudian, pada saat Samarinda beralih menjadi PPKM Level 2 dan PPKM level 1 pihaknya tidak merubah hal tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga:3 Hal Tentang Perkuliahan Tatap Muka yang Bisa Bikin Kamu Rindu Kuliah Lagi
"Kita akan merubah itu kalau nantinya betul-betul clear masuk suasana baru. Tapi ternyata Covid-19 belum hilang. Kemarin level 1 udah bagus ternyata muncul lagi Omicron," tuturnya.
Ia menegaskan, pada SKB 4 Menteri 2022, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut.
Angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen, warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen.
"Sekarang kita sudah ada beberapa sekolah yang terpapar, tapi saya kira masih jauh dari lima persen," katanya.
Ia melanjutkan, bagi siswa yang terpapar Covid-19 maka kelasnya harus dilakukan tracing dan disemprot untuk disterilkan.
Baca Juga:Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah
Ia juga menegaskan, tidak ada libur sekolah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diberlakukan di beberapa sekolah di Kota Samarinda.
- 1
- 2