Samarinda Zona Merah Covid-19, Disdik Samarinda Sebut Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Tidak Berubah

"Kita akan merubah itu kalau nantinya betul-betul clear masuk suasana baru."

Denada S Putri
Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:10 WIB
Samarinda Zona Merah Covid-19, Disdik Samarinda Sebut Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Tidak Berubah
Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyebut tidak ada perubahan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) untuk  sekolah Paud, SD dan SMP sejak ditetapkannya Samarinda PPKM Level 3 tahun 2021.

"Kita konsisten dari awal sejak 2021 Samarinda PPKM Level 3 itu fleksibel. Waktu pembelajaran cuma dua jam dan dalam satu kelas hanya 50 persen dari kapasitas karena jaga jarak," terang Asli Nuryadin, melansir dari ANTARA, Sabtu (26/2/2022).

Ia menjelaskan, sistem tersebut telah diterapkan saat pandemi di Samarinda melonjak. Sehingga harus menerapkan PPKM Level 3.

Kemudian, pada saat Samarinda beralih menjadi PPKM Level 2 dan PPKM level 1 pihaknya tidak merubah hal tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga:3 Hal Tentang Perkuliahan Tatap Muka yang Bisa Bikin Kamu Rindu Kuliah Lagi

"Kita akan merubah itu kalau nantinya betul-betul clear masuk suasana baru. Tapi ternyata Covid-19 belum hilang. Kemarin level 1 udah bagus ternyata muncul lagi Omicron," tuturnya.

Ia menegaskan, pada SKB 4 Menteri 2022, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut.

Angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen, warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen.

"Sekarang kita sudah ada beberapa sekolah yang terpapar, tapi saya kira masih jauh dari lima persen," katanya.

Ia melanjutkan, bagi siswa yang terpapar Covid-19 maka kelasnya harus dilakukan tracing dan disemprot untuk disterilkan.

Baca Juga:Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah

Ia juga menegaskan, tidak ada libur sekolah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diberlakukan di beberapa sekolah di Kota Samarinda.

"Anak didiknya diistirahatkan dulu dalam satu kelas, maksimal  selama enam hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini