SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satu pendidikkan mulai PAUD hingga SMP.
Kebijakkan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 300/0869/Sekr, tentang Pemberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Satuan Pendidikkan PAUD, SD, SMP Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam SE itu disebutkan, kasus penularan Covid-19 masih sangat tinggi. Bahkan rata-rata mencapai 500-an hingga 900-an kasus. Tertinggi mencapai 980 kasus pada 23 Februari 2023.
Tak hanya itu, saat ini terdapat 768 anak usia 6-15 tahun yang terpapoar Covid-19. Sehingga, langkah antisipasi dilakukan dengan melakukan PJJ mulai 1-5 Maret 2022.
Baca Juga:252 Kasus Omicron Varian BA.2 Terdeteksi di Indonesia, Begini Karakteristiknya
“Guna melindungi anak usia sekolah dari penularan Covid-19 terutama penularan cepat varian Omicron, dengan memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan PAUD, SD dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C, yang dilaksanakan dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 5 Maret 2022,” jelas Wali Kota Balikpapan Rahmada Mas'ud dalam surat tersebut, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
“Selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ), diwajibkan melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) serta dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, SE itu ditandatangani Rahmad Mas'ud yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Balikpapan. SE itu diterbitkan pada Senin (28/2/2022).