Di Luar Balikpapan Stok Minyak Goreng Disebut Cukup, Bahkan Dijual Sesuai HET, Kok Bisa?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan sejumlah toko modern dan pasar tradisional menjual minyak goreng di atas HET.

Denada S Putri
Selasa, 01 Maret 2022 | 19:54 WIB
Di Luar Balikpapan Stok Minyak Goreng Disebut Cukup, Bahkan Dijual Sesuai HET, Kok Bisa?
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan sejumlah toko modern dan pasar tradisional menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Yakni senilai Rp 14 ribu. Meskipun Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2022 telah menetapkan HET minyak goreng yakni minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14 ribu/liter.

Kepala Kantor KPPU Wilayah V Balikpapan Manaek Pasaribu mengatakan, dari hasil rapat dengan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim diketahui bahwa harga minyak goreng di sejumlah daerah masih sesuai HET. Di antaranya di Kabupaten Kutai barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu) maupun Penajam Paser Utara (PPU). Bahkan sejumlah toko modern yang menjual minyak goreng stok masih mencukupi.

“Beberapa retail modern seperti Indomart, Alfamidi, Lotte Mart, Indogrosir terpantau stok tersedia cukup dan harga sudah sesuai dengan HET,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, ada beberapa indikasi hingga menyebabkan stok minyak goreng terbatas yakni produsen yang tidak memproduksi minyak goreng atau ditahan menunggu harga naik baru dijual. Atau distributor yang tidak menyuplai minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional.

Baca Juga:Agar Ikut Vaksin Dosis Pertama, Warga Kebon Melati Tanah Abang Diming-imingi Lurah Minyak Goreng dan Duit Rp 50 Ribu

“Selain itu, KPPU juga akan melihat, apakah kebijakan pemerintah yang mengatur HET, DMO dan DPO sudah sesuai atau malah menjadi penyebab produsen tidak produksi minyak goreng,” ucapnya.

Pihaknya lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng dan monitoring stok yang tersedia. Termasuk melakukan koordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan.

“Hal ini untuk memastikan proses distribusi minyak goreng berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memperoleh minyak goreng tanpa kekurangan dengan harga yang wajar,” terangnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perdagangan dan Distributor Balikpapan belum lama ini, saat para distributor sedang proses purchase order (PO) ke produsen minyak goreng diharapkan segera tiba sehingga harga bisa sesuai HT.

Baca Juga:Produksi Minyak Goreng Lancar Tapi di Pasaran Sanggau Masih Langka, Kemendag Turunkan Tim untuk Monitoring

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini