Kebijakan Baru Dalam Peralihan Jual Beli Lahan di IKN Nusantara: Seizin dari Kepala Otorita

"Apabila IKN belum membutuhkan tanahtanah tersebut, maka..."

Denada S Putri
Rabu, 02 Maret 2022 | 19:36 WIB
Kebijakan Baru Dalam Peralihan Jual Beli Lahan di IKN Nusantara: Seizin dari Kepala Otorita
Pintu Gerbang Selamat datang Penajam Paser Utara (PPU). [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Bakal ada kebijakan baru dalam peralihan atau jual beli lahan, khususnya yang masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun Pusat Pemerintahan yang ada di daerah itu.

“Apabila IKN belum membutuhkan tanah–tanah tersebut, maka jual beli tanah atau peralihan hak tanah itu harus seizin dari Kepala Otorita IKN,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten PPU Sodikin, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Namun lahan tetap akan diprioritaskan, khususnya untuk pengembangan IKN Nusantara. Ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presidan (Perpres) yang saat ini tengah dipersiapkan.

“Secara detail berkaitan dengan jual beli tanah ini nanti akan dijelaskan melalui Peraturan Presiden, sementara saat ini memang Peraturan Presiden itu belum ada, masih dalam proses menunggu,” jelasnya.

Baca Juga:KSAD Dudung Tindaklanjuti Kritikan Jokowi soal Obrolan Prajurit di Grup WA: Jangan Ada Ngomong yang Aneh-aneh

IKN Nusantara akan menjadi daerah otorita sendiri yang terpisah dari Kabupaten PPU. Dimana Kecamatan Sepaku yang merupakan wilayah Kabupaten PPU akan menjadi bagian dari IKN.

IKN akan dipimpin oleh Kepala Badan Otorita yang setingkat Menteri. Ditunjuk langsung olhe Presiden berdasarkan Undang-undang tentang INK Nusantara yang telah disahkan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini